9 Rumah Warga di Jeneponto Sulsel Dibongkar Karena Beda Pilihan di Pilkades

9 Rumah Warga di Jeneponto Sulsel Dibongkar Karena Beda Pilihan di Pilkades

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 13:00 WIB
Tangkapan layar video vral rumah warga di Jeneponto, Sulsel dibongkar karena pemilik rumah beda pilihan Pilkades dengan pemilik lahan. (dok. Istimewa)
Rumah warga di Jeneponto, Sulsel, dibongkar karena pemilik rumah beda pilihan di pilkades dengan pemilik lahan. (Dok. Istimewa/tangkapan layar video vral)
Jeneponto -

Viral di media sosial (medsos) sejumlah rumah warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibongkar karena pemiliknya berbeda pilihan di pemilihan kepala desa (pilkades). Sedikitnya ada 9 unit rumah warga yang sudah dibongkar.

Dalam video viral, tampak rumah panggung dibongkar pemilik lahan tempat rumah tersebut berdiri. Sejumlah warga setempat ikut membantu pembongkaran itu.

"Sementara informasinya ada 8 sampai 9 yang dibongkar," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yudha, pembongkaran rumah warga itu dilakukan pada Selasa (16/11). Dia lantas menjelaskan duduk perkara pembongkaran.

Yudha menjelaskan, seorang pemilik lahan tempat para warga membangun rumah itu memiliki kerabat calon kepala desa. Pemilik lahan bernama Dg Gassing itu pun kecewa karena mengetahui para warga yang selama ini membangun rumah di atas lahannya tidak memilih kandidat yang didukung Dg Gassing.

ADVERTISEMENT

"Seumpama saya yang punya lahan, saya mempunyai calon kepala desa, masa tinggal di lahan saya masa nggak setia sama saya, perasaan saya bagaimana," kata Yudha.

"Makanya mungkin dia juga kecewa, saya (pemilik lahan) bantu kamu nggak punya lahan nggak punya tempat tinggal ternyata kamu tidak sehati atau tidak setia atau tidak mendukung dukungan saya, sampai kecewa," lanjut Yudha.

Yudha mengatakan pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh para warga pemilik rumah.

"Sebelum ada pemilihan kepala desa, para warga memang juga sudah buat surat pernyataan kalau memang pemilik lahan mau ambil lahannya pemilik rumah bersedia membongkar secara sukarela," pungkas dia.

(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads