Foto ASN Kementerian Pertanian (Kementan) berbaju loreng seragam Komando Strategis NasDem atau Kostranas disorot. Foto itu menuai kritikan banyak parpol lain.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Sementara Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) meminta para ASN diusut dan disanksi. Senada dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut hal itu pelanggaran.
"ASN tidak boleh, dilarang keras berpolitik, apalagi terindikasi mendukung model seragam sayap partai. Bila perlu, sesuai Pasal 25 UU ASN, Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi bisa mengambil sikap tegas kepada menteri yang bersangkutan (SYL)," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart mendesak Kementerian PAN-RB juga menindak semua pejabat ASN Kementan yang terlibat mengenakan seragam Kostranas NasDem tersebut. Menurutnya, mereka sudah jelas melanggar UU ASN, termasuk Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.
"Sesuai etika ASN dan Permendagri 11 Tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army. Artinya, telah terjadi pembangkangan terhadap peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau Kementerian tersebut harus diberikan peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan," lanjutnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini meminta KemenPAN-RB segera mengambil sikap terhadap penampilan ASN berbalut seragam Kostranas yang dinilai memalukan ini. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kementerian hingga lembaga lainnya yang mengenakan seragam ala army.
"Tergantung bagaimana KemenPAN-RB dan lembaga terkait menyikapi, mengambil tindakan atas penampilan yang 'memalukan' kepada rakyat ini. Yang pasti model-model seragam ala army kemudian tidak menjadi preseden kepada instansi, lembaga lainnya. Setiap ASN wajib membaca dan paham Pasal 23 UU No 5/ 2014 tentang ASN menyangkut kewajiban ASN," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat Video: Pejabat Kementan Pakai Seragam Kostranas NasDem, PD: Politisasi ASN!
PKS
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut masalah ini tak sederhana, namun perkara besar. Mardani menyebut tak semua perintah pejabat harus diikuti jika berlawanan dengan integritas.
"Pertama, ini perkara besar. Semua ASN harus netral. Di Komisi II kami selalu jaga dan tekankan netralitas ASN. Karena itu pilar utama. Foto ini bisa dipersepsi tidak netral. Bisa hadir di mana pun tapi tetap netral," kata Mardani kepada wartawan.
"Kedua, netralitas memerlukan integritas. ASN perlu berani mengatakan 'tidak'. Jangan selalu 'iya'. Tidak semua permintaan menteri atau pembina dengan jabatan politik diikuti," ujarnya.
Politikus PKS ini meminta semua menteri tidak berlaku semaunya terhadap para ASN-nya. Dia mengatakan hal itu berpotensi mengganggu agenda politik.
"Ketiga, semua menteri mesti sadar, wajib menjaga ASN netral dan profesional. Jangan ganggu dengan agenda politik baik lokal maupun nasional. Pak Jokowi perlu menegur," ujar Mardani.
PKB
Senada dengan yang lain, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran. Daniel mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku para pejabat Kementan yang notabene ASN.
"Iya, bikin blunder aja, kemarin banyak anggota Komisi yang protes mempertanyakan, sebagai ASN itu suatu pelanggaran dan bisa kena sanksi. Kita minta hal-hal seperti ini dijaga dan jangan diulang lagi," kata Daniel kepada wartawan.
Dia mengatakan seharusnya Kementan jadi teladan. Dia juga menyebut ASN seharusnya netral dan profesional, berpihak hanya kepada rakyat terkhusus petani.
"Kita berharap Kementan itu bisa jadi teladan, eh, ini malah nunjukkin yang aneh-aneh. Sebagai ASN, harus netral dan profesional, berpihak hanya kepada rakyat, khususnya petani," ujar Daniel.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Partai Demokrat
Anggota Komisi IV Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto turut mendesak pejabat eselon I Kementan yang berfoto menggunakan seragam Kostranas NasDem itu diberi sanksi tegas. Dia mengatakan menteri harus mengesampingkan urusan politiknya dalam menjalankan tugas di kabinet.
"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang, sampai sanksi berat. Nah, tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silakan teman-teman media meminta klarifikasi ke BKN, KASN," kata Bambang, kepada wartawan.
"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?" ucapnya.
Dia meminta para menteri tak sewenang-wenang membawa kepentingan partai dalam lembaga yang dipimpinnya.
"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap, meski menterinya dari partai politik, tidak serta-merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai di tubuh kementerian. Karena ketika mereka diberi amanah atau mandat dari Presiden, menteri bersangkutan harus melepas baju partai dan bekerja untuk kepentingan bangsa," sambung Bambang.
PAN
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus juga menyikapi sama masalah ini. Guspardi meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bergerak mengusut kasus tersebut.
"Tentu kita minta kepada KASN untuk memanggil ASN itu untuk memanggil tentang adanya indikasi atau tuduhan ke eselon I itu," kata Guspardi kepada wartawan.
Permintaan Maaf Kementan
Komisi IV DPR RI mempertanyakan perihal ini dalam rapat dengan Eselon I Kementerian Pertanian pada Senin (15/11), seperti dikutip Selasa (16/11/2021). Pimpinan Komisi IV DPR Anggia Erma Rini meminta penjelasan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Bapak Ketua, Bapak-Ibu Wakil Ketua, dan anggota yang kami muliakan, iya, kehadiran kami dengan atribut itu meskipun secara formal kami tidak dalam posisi itu. Sebenarnya kami ingin menghormati apa, acara tersebut, dan kami hadir bersama juga dengan Pak Menteri," kata Kasdi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Dalam foto yang ditampilkan di Komisi IV DPR, terlihat ASN Kementan berbaju Kostranas NasDem berfoto dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketum NasDem Surya Paloh. Sekjen Kementan menyampaikan maafnya.
"Bapak-Ibu sekalian, tidak ada maksud lain, mohon maaf kalau memang itu kurang berkenan di Bapak Ibu sekalian, tapi sesungguhnya di hati kami tetap dalam upaya birokrat, birokrat... tapi karena ini menghormati, kami memakai atribut itu," katanya.
Anggota Komisi IV DPR menimpali dengan menyatakan menghargai permintaan maaf Kementan soal ASN berbaju Kostranas NasDem. Namun Komisi IV DPR RI mengingatkan ASN tidak boleh berpolitik.
Kemudian, seorang peserta rapat dari Komisi IV DPR bertanya seragam apa yang dipakai ASN Kementan saat berfoto dengan Surya Paloh dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kasdi mengakui itu adalah seragam Kostranas NasDem, tapi dia tidak tahu Kostranas itu apa.
"Kami menyampaikan permohonan maaf untuk itu. Untuk yang lain waktu tentu tidak akan kami ulang. Tadi Pak Ketua menanyakan, itu seragam yang saya kenal seragamnya Kostranas, Bapak. Bukan... saya tidak tahu Kostranas itu posisi di NasDem, terus terang tidak tahu," katanya.
Kostranas NasDem saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
![]() |
Pembelaan NasDem
Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan Kostranas bukan sayap organisasi Partai NasDem. Ali menyebut tidak ada Kostranas dalam AD/ART NasDem.
"Itu nggak tahu saya, itu organisasi nggak punya afiliasi Partai NasDem, sebagai wakil ketua umum saya tahu semua organisasi sayap yang ada di Partai NasDem, itu tidak ada di Partai NasDem, kalau organisasi nggak tahu saya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Dia menegaskan Kostranas bukan organisasi yang terafiliasi Partai NasDem. Dia lalu memaparkan nama-nama sayap organisasi Partai NasDem.
"Seragam NasDem itu satu warna biru, organisasi itu tidak ada hubungan dengan Partai NasDem, boleh dilihat AD/ART Partai NasDem itu kan ada Garnita, ada Garda, Petani Buruh," ujarnya.
"Kostranas seingat saya nggak ada di Partai NasDem, jadi itu bukan organisasi terafiliasi ke Partai NasDem," lanjut Ali.