Pemilihan Ketum PBR Berdasarkan Suara Delegasi

Pemilihan Ketum PBR Berdasarkan Suara Delegasi

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 06:37 WIB
Sanur - Muktamar Islah Partai Bintang Reformasi (PBR) memutuskan pemilihan calon ketua umum melalui cara one delegation one vote. Keputusan ini diketuk setelah melalui proses yang panjang sertai diwarnai kekisruhan. Sebelumnya, untuk menentukan cara pemilihan ketua umum ada dua opsi yang diajukan para peserta sidang, yaitu one man one vote dan one delegation one vote. Untuk menentukan pilihan maka para muktamirin harus melakukan voting pukul 02.00-06.00 WIB.Akhirnya setelah melalui proses yang panjang serta melelahkan, berdasarkan hasil voting cara yang digunakan untuk memilih ketua umum yaitu satu delegasi satu suara yang mendapat dukungan muktamirin sebanyak 220 peserta. Maka dengan menggunakan cara tersebut para calon kandidat ketua umum harus memperebutkan 441 suara dari setiap delegasi yang mempunyai hak suara."Kita tidak menghendaki perpecahan partai. Maka denga jiwa besar untuk menentukan cara pemilihan ketua umum dan formatur akan dilaksanakan sesuai anggaran dasar pasal 22 yaitu pemilihan melalui one delegation one vote. Apa pun yang terjadi semua harus berjiwa besar jangan sampai partai kita terpecah belah," kata Zaenal Maarif yang mewakili lima kandidat calon ketua umum PBR lainnya di Hotel Sahid, Sanur, Bali, Selasa (25/4/2006).Sebelum dilaksanakan agenda voting, sempat terjadi kekisruhan yang sangat panjang. Bahkan mantan Ketua Umum Zainuddin MZ harus turun tangan guna menenangkan para mukatamirin. "Saya berharap jangan membuat partai kita terpuruk karena di sini banyak media yang hadir itu akan menjadi iklan partai kita," jelas Zainuddin.Kekisruhan yang sempat terhanti beberapa saat mulai kembali menyeruak ketika voting berlangsung. Pada saat voting terjadi beda pendapat antara peserta yang berhak dan tidak berhak mengikuti voting. Bahkan ada peserta muktamar yang harus dikeluarkan dari ruang sidang karena tidak memiliki bukti sebagai peserta mukatamar. Total peserta yang dikeluarkan mencapai 26 orang.Calon ketua umum PBR, Bursah Zarnubi, sampai terpancing emosinya. Ia menuding pimpinan sidang tidak bersikap netral dalam voting. Pimpinan sidang dianggap memihak dalam menentukan peserta sidang yang sah atau tidak."Anda jangan terlalu banyak memihak," tuding Bursah kepada pimpinan sidang, Syahrir, yang bertugas membaca peserta voting.Saat ini para Muktamar Islah PBR dilanjutkan dengan agenda pemilihan calon ketua umum PBR. Bahkan para peserta sejak malam hingga kini masih berada di ruang sidang guna menghindari poses registrasi ulang untuk mencegah adanya peserta muktamar bayangan. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads