Tak Dilantik Jadi Anggota Senat, Gubes Unsrat Pertanyakan Kebijakan Rektor

Tak Dilantik Jadi Anggota Senat, Gubes Unsrat Pertanyakan Kebijakan Rektor

Trisno Mais - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 21:24 WIB
Rektor Unsrat Manado, Prof Ellen Kumaat saat melantik anggota senat universitas. (dok Istimewa)
Rektor Unsrat Manado Prof Ellen Kumaat saat melantik anggota senat universitas. (dok Istimewa)
Manado -

Seorang guru besar (gubes) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Grace Kandou, mempertanyakan soal pelantikan anggota senat Unsrat. Dia menilai pelantikan anggota senat Unsrat tak sesuai ketentuan.

"Saya hanya ingin mempertanyakan, kenapa kemarin Senin (16/11) ada pelantikan senat universitas, tapi saya tidak diundang pelantikan senat universitas," kata Grace dalam jumpa pers di Manado, Selasa (16/11/2021).

Grace menjelaskan di dalam Statuta Unsrat Manado tahun 2018, anggota senat universitas terdiri dari unsur dosen non-guru besar dan dosen dari unsur guru besar. Menurut dia, di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) jumlah guru besar hanya 3 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi itu, menurutnya, membuat semua guru besar dapat dilantik sebagai anggota senat.

Guru besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Grace Kandou (Trisno Mais/detikcom)Guru besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Grace Kandou (Trisno Mais/detikcom)

"Berdasarkan Statuta Unsrat Pasal 30 ayat (3) menjelaskan anggota senat yang berasal dari wakil dosen setiap fakultas terdiri atas tiga orang, yaitu wakil dosen yang profesor dan wakil dosen yang bukan profesor," tutur mantan Dekan FKM Unsrat ini.

ADVERTISEMENT

Grace mengatakan pada Pasal 30 ayat (4) dijelaskan anggota senat yang profesor dipilih oleh dosen profesor pada fakultas bersangkutan. Apabila hanya ada 3 profesor di fakultas tersebut, seharusnya semua guru besar dilantik sebagai anggota senat.

"Sejauh ini, dosen profesor di FKM hanya ada 3 orang dan yang dilantik sampai saat ini baru 2 orang," katanya.

Grace mengaku tidak tahu alasan soal dirinya tak dilantik rektor sebagai anggota senat universitas. Meski begitu, dia berharap rektor mengedepankan aspek aturan, bukan karena ada kepentingan lain.

"Saya tidak tahu kenapa kemarin ada pelantikan tapi saya tidak diundang dalam pelantikan tersebut," kata Grace.

"Mudah-mudahan hak saya sebagai guru besar untuk bisa dilantik kembali. Semoga ke depan saya kira pimpinan akan memenuhi semua aturan sesuai dengan statuta Unsrat yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Senat Unsrat Manado Prof Jimmy Posangi saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar lebih.

"Masalah ini langsung konfirmasi ke Ketua Senat Unsrat," kata Jimmy.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads