Pemerkosa Ponakan di Aceh Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Pemerkosa Ponakan di Aceh Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 14:54 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Banda Aceh -

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 200 bulan penjara untuk pemerkosa keponakan di Aceh Besar, DP. Usai divonis, DP kabur sehingga dimasukkan ke daftar buron.

"Kita terus mencari bersama tim intelijen dan polisi," kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Kejari Aceh Besar telah menyebarkan foto DP serta ciri-ciri pria tersebut. DP masuk daftar pencarian orang dengan perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana Pasal 47 juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan DP kabur setelah ada putusan kasasi dari MA. Dia menyebut jaksa bakal mencarinya untuk dijebloskan ke penjara.

"Semoga dalam waktu dekat bisa kita tangkap," ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Mahkamah Syar'iyah Jantho memvonis DP dengan hukuman 200 bulan penjara. DP saat itu mendekam di penjara sejak ditangkap polisi.

Pada tingkat banding, Mahkamah Syar'iyah Aceh memvonis bebas DP. Dia kemudian dikeluarkan dari penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Besar tidak terima dengan putusan tersebut lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Apa kata MA?

"Mengadili. Membatalkan putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat penjara selama 200 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa," demikian bunyi petikan putusan MA sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (23/9).

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads