Setor Bea Lelang Lebih dari Target, Pegadaian Dapat Penghargaan DJKN

Setor Bea Lelang Lebih dari Target, Pegadaian Dapat Penghargaan DJKN

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 13:40 WIB
Co-Location Senyum hadir sebagai bentuk integrasi antara BRI, Pegadaian, dan PNM. Di sini, warga dapat akses layanan permodalan, menabung, hingga investasi emas
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Pegadaian mendapatkan penghargaan Lelang Awards dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam kegiatan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara tahun 2021. Penghargaan itu diberikan karena Pegadaian berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang.

Terdapat dua jenis penghargaan yang diberikan DJKN, yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN Awards) dan Lelang Awards. BMN Awards diberikan setiap tahun kepada kementerian/lembaga yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), dan terdiri dari lima kategori yaitu utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN, sertifikasi BMN, continuous improvement, dan peer collaboration. Sementara itu, Lelang Awards terdiri dari empat kategori, yakni lelang eksekusi terbaik, lelang noneksekusi wajib terbaik, lelang sukarela terbaik, dan mitra kolaborasi lelang.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menyampaikan rasa syukur serta mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang telah memberikan apresiasi kepada Pegadaian sebagai mitra kolaborasi lelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghargaan ini tentu sangat membanggakan seluruh Insan Pegadaian yang terus melakukan pengelolaan lelang dengan baik. Bagi kami tata kelola lelang yang transparan dan akuntabel merupakan hal penting sebagai salah satu implementasi prinsip-prinsip GCG. Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi kepada Insan Pegadaian untuk terus melakukan yang terbaik untuk nasabah, sekaligus berkontribusi kepada negara," terang Kuswiyoto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Kuswiyoto menguraikan Pegadaian mendapatkan target bea lelang sebesar Rp 94 miliar di tahun 2021. Namun, pada akhir September 2021 perusahaan telah menyetorkan sebanyak Rp 146 miliar atau tercapai 154% dari yang ditargetkan.

ADVERTISEMENT

Bea lelang yang disetor oleh Pegadaian terdiri dari bea lelang pembeli dan bea lelang penjual yang dipungut dari penjualan lelang barang jaminan yang jatuh tempo. Besaran rupiah bea lelang yang dipungut masing-masing sebesar 1% dari nilai penjualan lelang. Dana tersebut selanjutnya disetor kepada negara dan dicatat sebagai PNBP.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masyarakat perlu mengetahui, banyak sekali kegiatan pemerintah yang didanai oleh keuangan negara menghasilkan aset yang luar biasa penting. Sebagian besar dari aset tersebut merupakan barang milik negara (BMN) yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau infrastruktur untuk penyelenggaraan aktivitas lainnya, misalnya sarana-prasarana dan barang-barang yang disalurkan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

"BMN merupakan komponen vital yang tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopang roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional yang akan dirasakan manfaatnya dan akan terus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. Untuk itu BMN perlu dijaga dan dikelola dengan baik, salah satu upaya pengamanan BMN diwujudkan dengan sertifikasi BMN berupa tanah dan asuransi BMN. Keberhasilan pengelolaan BMN tidak bisa dilepaskan dari sinergi Kementerian Keuangan melalui DJKN dengan seluruh kementerian dan lembaga serta satuan kerja dibawahnya," papar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain DJKN sebagai sarana pemindahtanganan BMN sekaligus sebagai solusi bagi pemulihan keuangan negara, membantu pemulihan Non Performing Loan (NPL) perbankan, mendukung fungsi intermediasi perbankan dan membantu menggerakkan roda perekonomian.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads