Ketua KPUD M Taufik DKI Yakin Bebas

Ketua KPUD M Taufik DKI Yakin Bebas

- detikNews
Senin, 24 Apr 2006 18:12 WIB
Jakarta - Senyum cerah tak henti-hentinya hilang dari wajah Ketua KPUD DKI, M Taufik, ketika keluar dari ruangan sidang. Ia tampak puas atas hasil kerja pengacaranya menyusun surat pembelaan (pledoi). Taufik yakin hakim akan memvonis bebas dirinya akhir bulan April ini.Maklum, akibat dakwaan korupsi yang membebatnya, ia telah meringkuk di tahanan Salemba Jakarta selama 11 bulan."Saya optimis bebas, karena saya tidak salah. Semua barang dan jasa sudah diadakan sesuai prosedur kok," ujar Taufik kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada 17, Jakrta, Senin (24/4/2006).Ditambahkan Taufik, tidak seharusnya ia didakwa korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004 sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp29, 8 miliar. Sebab pemilu telah berlangsung sukses dan diakui kesuksesannya oleh dunia internasional."Tangan Tuhan akan bermain ketika yang dizalimi berdoa," ujar Taufik yang dibalut busana serba coklat.M Taufik bersama Kepala Divisi II KPUD DKI A Riza Patria dan Bendahara KPUD DKI R Neneng Euis didakwa telah melakukan korupsi pengadaan barangdan jasa pemilu 2004 secara bersama-sama. Akibatnya mereka diduga telah merugikan keuangan negara Rp 29,8 miliar.Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa pekan lalu, A riza dan R Neneng dituntut penjara 1 tahun 6 bulan. Sementara M Taufik dituntut kurungan 20 bulan alias 1 tahun 8 bulan.Rencananya putusan pada ketiga terdakwa tersebut akan dibacakan dalam minggu ini, mengingat masa penahanan akan habis pada 3 Mei mendatang. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads