Said Aqil: Permendikbud PPKS Harus Disempurnakan, Mendikbud Akan Ketemu Saya

Said Aqil: Permendikbud PPKS Harus Disempurnakan, Mendikbud Akan Ketemu Saya

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 08:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Bertemu Said Aqil dan Yenny Wahid
Mendikbud Nadiem Makarim bersama Ketum PBNU Said Aqil Siraj (Dok. Instagram @nadiemmakarim)
Jakarta -

Polemik Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) belum usai. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menilai Permendikbud PPKS harus disempurnakan.

"Beberapa poin harus kita sempurnakan," katanya seusai acara peletakan batu pertama Rumah Sehat Baznas-NU, Johar baru, Jakarta pusat, Senin (15/11/2021).

Namun Said Aqil tidak menyebutkan poin mana saja yang perlu disempurnakan. Dia hanya menegaskan hubungan seksual suka sama suka tanpa adanya status perkawinan yang sah tidak diperbolehkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau suka sama suka (tanpa status pernikahan) tetap saja nggak boleh. Bukan hanya kekerasan dalam arti paksaan. Suka sama suka pun harus dilarang," terang Said Aqil.

"Nanti Mendikbud akan ketemu saya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penerbitan Permendikbud PPKS menuai pro dan kontra di masyarakat. Dua profesor, Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Prof Romli Atmasasmita, berbeda pendapat. Prof Harkristuti mendukung, sementara Prof Romli memberi catatan serius.

Simak Video: Permendikbud PPKS, Polemik soal Kekerasan Seksual di Kampus

[Gambas:Video 20detik]



(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads