MA Beri Otoritas Penuh KY Rekrut Langsung Hakim Agung
Senin, 24 Apr 2006 17:47 WIB
Jakarta - Pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan tim seleksi hakim agung Komisi Yudisial (KY) membuahkan hasil yang manis. MA tidak lagi neko-neko dan memberikan otoritas penuh kepada KY untuk merekrut hakim agung secara langsung.Kesepakatan itu disampaikan Ketua KY Busyro Muqodas usai pertemuan selama 2 jam antara pimpinan MA dan tim seleksi hakim agung KY di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (24/4/2006)."Tidak ada perlakuan khusus mengenai hakim agung yang akan diajukan MA. Beliau (Ketua MA Bagir Manan) juga tidak minta (perlakuan khusus). Yang menentukan lulus atau tidaknya adalah 7 orang KY," kata Busyro.Dalam pertemuan itu, MA dan KY juga menyepakati hakim agung tidak harus berasal dari hakim karir. Hakim non karir juga bisa direkrut."Soal hakim karir ini tidak menutup kemungkinan juga dari hakim non karir," kata Busyro.MA juga sepakat tidak akan melarang hakim tinggi yang akan melamar menjadi hakim agung ke KY. "Beliau (Bagir) juga menyatakan tidak akan menutup kemungkinan bahwa lamaran itu akan diajukan secara individu," kata Busyro.Menurut Busyro, pertemuan antara MA dan KY untuk pertama kalinya ini telah menghasilkan kesepakatan yang bisa diterima semua pihak. "Pertemuan ini manis," kata Busyro senang. Tidak MasalahSementara itu Juru Bicara MA mengaku tidak akan mempermasalahkan jika pada akhirnya hakim agung yang akan direkrut KY berasal dari non karir. "Karir non karir itu tidak masalah, kan sama seperti kata Pak Busyro," kata Djoko Sarwoko.Hingga kini MA belum memberikan daftar calon hakim agung yang akan direkrut KY. Tim seleksi dari MA saat ini sedang menyeleksi terhadap hakim-hakim tinggi yang ada di Indonesia."Tim ini itu dipimpin oleh Wakil Ketua MA Marianna Sutadi dan Syamsuhadi Irsyad. Nama-nama itu akan diumumkanm selanjutnya oleh KY," kata Djoko.
(iy/)











































