Pemerintah mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 setelah Natal dan tahun baru. Pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) semakin menurun. Dia menyayangkan karena hal itu berpotensi memicu kenaikan kasus konfirmasi COVID-19 di masa Natal dan tahun baru nanti.
"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Seni (15/11/2021).
Selain itu, pemerintah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus usai Natal dan tahun baru. Menurutnya, kesiapan segala aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, diperhitungkan dari sekarang.
Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus COVID-19 pada periode Natal dan tahun baru 2021, lanjutnya, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.
"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," katanya.
"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," imbuh Luhut.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'Pesan Jokowi ke Menkes Terkait Covid-19: Harus Ekstra Waspada':
(jbr/rfs)