Laporan soal Isu Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir Dimentahkan Polisi

Laporan soal Isu Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir Dimentahkan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 20:02 WIB
Jakarta -

Polemik isu dugaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terlibat bisnis tes PCR semakin panjang. Setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut dan Ercik Thohir diadukan ke Polda Metro Jaya.

Adapun yang melaporkan Luhut dan Erick Thohir ini adalah LSM Jaringan Aktivis Prodemokrasi (ProDem). Hanya, laporan tersebut dimentahkan polisi.

"Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ingin menyampaikan bahwa para aktivis ProDemokrasi yang tergabung dalam ProDEM akan melakukan pelaporan terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut-Erick Dituding Terlibat KKN

Semula, ProDEM berencana melaporkan Luhut dan Erick Thohir atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dia menyebut pihaknya sebetulnya telah memiliki bukti kuat perihal adanya tindakan kolusi dan nepotisme yang dilakukan dua pejabat tinggi negara tersebut.

"Kan sudah jelas bahwa Bapak Luhut itu sudah akui bahwa perusahaan dia memiliki saham di PT GSI. Dia selaku penyelenggara negara di situ ada unsur nepotisme, kolusi bahwa PT GSI dapat proyek tes PCR. Hal sama juga Bapak Erick kalau Yayasan Adaroh di mana kakak kandungnya itu juga dapat proyek pengadaan tes PCR," ungkap Iwan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Jaringan Aktivis ProDem kecewa laporannya terhadap Luhut dan Erick Thohir ditolak polisi
Jaringan Aktivis ProDem kecewa laporannya terhadap Luhut dan Erick Thohir ditolak polisi. (Yogi Ernes/detikcom)


Laporan Aktivis Ditolak Polisi

Namun, laporan ProDem ini ditolak polisi. Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule mengungkapkan laporannya itu ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Kita harus buat surat dulu. Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Iwan mempertanyakan alasan polisi menolak laporannya itu. Iwan merasa didiskriminasi.

"Kenapa kita harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan? Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDem," katanya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

ProDem Berencana Melapor ke Mabes Polri

Iwan mengatakan pihaknya tetap akan melaporkan Luhut dan Erick Thohir, meski telah ditolak Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, dia menyebut akan membuat laporan di Mabes Polri.

"Kita harus terus cari pengadilan. Kalau di sini tidak ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," katanya.

Menurut Iwan, pihaknya merasa perlu untuk melaporkan Luhut dan Erick Thohir ini. Sebagai pejabat negara, keterlibatan Luhut dan Erick Thohir dalam proyek PCR itu melukai hati rakyat.

"Jadi saya mau sampaikan bahwa sudah kami tulis dirilis, bahwa unsur kolusi, nepotisme sudah terpenuhi, apalagi Luhut akui bahwa dia betul ada di perusahaan yang dapat proyek PCR. Lalu kenapa kami laporkan, karena kami aktivis merasa terluka perjuangan cita-cita reformasi dikhianati, karena poin tuntutan reformasi adalah pemerintah yang bersih dan bebas KKN," bebernya.


Tanggapan Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah angkat bicara soal rencana laporan polisi yang dilayangkan kepadanya atas dugaan terlibat bisnis PCR. Luhut menyikapi dingin rencana laporan tersebut.

"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah, kan gampang aja nanti diaudit aja," kata Luhut usai menghadiri agenda mediasi laporannya ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11) pagi.

Luhut mengaku menghargai hak orang lain untuk melaporkannya ke polisi. Namun, dia menyebut tiap laporan itu harus disertai fakta dan bukti kuat.

"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," ujar Luhut.


Penjelasan Erick Thohir

Menanggapi tudingan bisnis PCR, Erick Thohir mengatakan pejabat memang berisiko menerima fitnah. Dia juga mengingatkan, apa pun tuduhannya, harus bisa dibuktikan dengan data-data yang jelas.

"Pejabat publik punya risiko menerima fitnah. Ini harus dibuktikan tak bisa menuduh sembarangan tanpa data," ungkap Erick dalam acara Kick Andy Show, dikutip Senin (15/11).

Erick mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait pendirian GSI, yang jelas dia hanya bilang pembentukan GSI adalah lewat yayasan. Erick menegaskan dirinya tak pernah punya sejarah berbisnis di sektor kesehatan.

"GSI pendiriannya pun saya juga tidak mengikuti dan itu di bawah yayasan. Ini bukan bisnis saya, kesehatan saya tidak ada track record itu dan saya di-framing memperkaya diri," ungkap Erick.

Dia melanjutkan namanya yayasan dalam UU pun dijelaskan memang merupakan sebuah kegiatan bisnis yang akan dikembalikan ke kegiatan masyarakat.

Erick mengatakan bila yayasan dituduh memperkaya diri sendiri akan menjadi anggapan buruk bagi orang-orang yang menyisihkan hartanya untuk membantu orang lain atas nama yayasan.

"Kalau semua yayasan dituduh memperkaya diri sendiri berarti sekolah, rumah sakit, yang didirikan banyak pihak sama juga dong menguntungkan diri sendiri. Bansos-bansos itu juga bisa dianggap menguntungkan diri sendiri," kata Erick.


Simak penjelasan Luhut soal tudingan bisnis PCR di halaman selanjutnya


Penjelasan Luhut

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar telah angkat bicara perihal isu keterlibatannya dalam bisnis PCR. Luhut menyatakan siap mundur jika terbukti menerima duit dari bisnis PCR. Dia menegaskan tak mendapat untung sepeser pun.

Luhut menjelaskan bahwa dia memang memberikan sumbangan uang ke Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Namun dia menyebut bahwa sumbangan itu semata-mata bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk kemanusiaan.

"Kalau ke GSI itu saya naro duit memang, tapi tidak dalam konteks untuk ambil untung," kata Luhut dalam wawancara bersama CNN TV, seperti dilihat, Jumat (12/11).

Luhut juga menyinggung terkait dirinya memberikan sumbangan ke 7 universitas di Tanah Air. Dari sumbangan-sumbangan itu, Luhut mengaku tak sepeser pun mendapat untung.

"Saya nyumbang di 7 universitas, ada di UI, di USU, di UGM, di mana itu, itu nyumbangan dari saya tuh, nggak ada untung, apa yang mau diuntung? Wong saya terlibat ini, untung kita buat Maret-April-Juni tahun lalu, kalau nggak lebih parah lagi kemarin Juli itu," ucapnya.

Luhut Siap Mundur Jika Terbukti Terima Untung

Guna membuktikan ucapannya bahwa dia tak mengambil untung sedikit pun dari GSI itu, Luhut siap diaudit BPK. Dia memastikan bahwa uang dari GSI itu juga tidak mengalir ke PT Tobako Sejahtera dan pemegang saham lainnya.

"Siap banget (diaudit) dari awal, tidak ada ke kantong saya satu peser. Untuk apa sih wong duit saya dari bisnis saya cukup hidup kok, saya nyumbang karena betul-betul kemanusiaan," tegas Luhut.

Lebih jauh, Luhut pun siap dipanggil KPK usai dirinya bersama Menteri BUMN dilaporkan ke KPK gegara isu bisnis PCR ini. Menurutnya, selama tidak merasa melakukan hal-hal yang salah, dia tak akan takut.

"Siap aja (dipanggil KPK), kenapa sih nggak. Saya nggak ada yang saya takutin sepanjang saya tidak melakukan itu, ndak ada. Apa yang saya lakukan? Wong saya tidak ada bisnis apa-apa dengan itu, dan memang dasarnya bisnis itu memang murni untuk kemanusiaan," katanya.

"Kalau saya terima duitnya saya resign, gampanglah gitu aja repot," imbuh Luhut.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads