Polisi Tolak Laporan Aktivis ke Luhut-Erick Thohir soal Isu Bisnis PCR

Polisi Tolak Laporan Aktivis ke Luhut-Erick Thohir soal Isu Bisnis PCR

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 17:09 WIB
Jakarta -

Upaya pelaporan LSM Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) terhadap Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ditolak polisi. Jaringan Aktivis ProDem merasa heran atas alasan polisi yang menolak laporannya itu.

"Kita harus buat surat dulu. Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Menurut Iwan, seharusnya prosedur menulis surat ke pimpinan Polda Metro Jaya tidak perlu dilakukan bagi warga yang hendak membuat laporan ke polisi. Dia menilai pihaknya diperlakukan tidak adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kita harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan? Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada ProDem," katanya.

ProDEM berencana melaporkan Luhut dan Erick Thohir atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dia menyebut pihaknya sebetulnya telah memiliki bukti kuat perihal adanya tindakan kolusi dan nepotisme yang dilakukan dua pejabat tinggi negara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kan sudah jelas bahwa Bapak Luhut itu sudah akui bahwa perusahaan dia memiliki saham di PT GSI. Di selaku penyelenggara negara di situ ada unsur nepotisme, kolusi bahwa PT GSI dapat proyek tes PCR. Hal sama juga Bapak Erick kalau Yayasan Adaroh di mana kakak kandungnya itu juga dapat proyek pengadaan tes PCR," ungkap Iwan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Akan Laporkan ke Mabes Polri

Lebih lanjut Iwan mengatakan, meski laporannya ditolak di Polda Metro Jaya, pihaknya tetap akan melaporkan Luhut dan Erick Thohir. Dalam waktu dekat dia menyebut akan membuat laporan di Mabes Polri.

"Kita harus terus cari pengadilan. Kalau di sini tidak ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah angkat bicara soal rencana laporan polisi yang dilayangkan kepadanya atas dugaan terlibat bisnis PCR. Luhut menyikapi dingin rencana laporan tersebut.

"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah, kan gampang aja nanti diaudit aja," kata Luhut usai menghadiri agenda mediasi laporannya ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11) pagi.

Luhut mengaku menghargai hak orang lain untuk melaporkannya ke polisi. Namun, dia menyebut tiap laporan itu harus disertai fakta dan bukti kuat.

"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera," ujar Luhut.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads