Kata Mahfud Soal Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick

Video 20Detik

Kata Mahfud Soal Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick

20Detik - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 08:29 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam, Mahfud Md turut menanggapi polemik dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR. Mahfud menyebut saat itu pengadaan tes PCR muncul saat Indonesia sedang panik menangani kasus Corona.

"Menurut hukum keuangan, pemerintah bisa dianggap melanggar UU jika belanja APBN mengalami defisit anggaran lebih dari tiga persen dari PDB. Nah, waktu itu untuk menanggulangi COVID-19 diperkirakan akan terjadi defisit lebih dari tiga persen, sehingga untuk melakukan tindakan cepat, pemerintah membuat perppu," kata Mahfud.

Presiden Jokowi mengajak semua elemen untuk turut serta menangani Corona. Saat itulah Luhut dan Erick ikut mendirikan PT PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba pada saat itu horor betul orang mati gak boleh dianter oleh keluarganya, nah Presiden ayo masyarakat cari rumah sakit bikin alat, para ahli bikin penelitian untuk vaksin. Nah disitulah kemudian yang pabrik PCR Pak Luhut, Erick, Ichsan dan aebagainya mendirikan itu, dalam konteks itu kita bisa menjelaskan itu, nah nanti dikritik aja saya ktakan tadi gak bela siapa, kritik aja hitung uangnya berapa, dari ratusan ribu pcr itu, ini hanya membagi bagian dua setengah persen. Jadi kalau ada dua setengah persen dari itu, cuma berapa belum lagi yang diberikan ke masyarakat secara cuma-cuma karena PT ini adalah yayasan. Yayasan itu kan tidak boleh bergerak di bidang bisnis mendirikan PT untuk membantu itu,", ungkap Mahfud.


Sebelumnya, Luhut dan Erick juga sempat dilaporkan ke KPK soal dugaan berbisnis tes PCR. Luhut menolak dirinya ikut mengambil keuntungan dari bisnis PCR.

ADVERTISEMENT

(ryo/ryo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads