Karma Beach Bali Restaurant yang berada di Vila Karma Kandara Resort, Kabupaten Badung, Bali hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan setelah 6 jam kebakaran.
Kebakaran restoran di tepi Pantai Karma tersebut terjadi Minggu (14/11) sekitar pukul 00.30 Wita. Namun api yang melalap restoran tersebut baru bisa dipadamkan setelah enam jam kemudian.
"Api dapat dikuasai sekira pukul 06.10 Wita dengan alat pemadam yang tersedia di lokasi dan dengan bantuan 6 unit Damkar BPG (Bali Pecatu Graha), Pecatu, Kabupaten Badung," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (14/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengungkap, bahwa api sulit dipadamkan karena akses jalan ke lokasi tidak memadai. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran sulit masuk menjangkau tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan api. Api juga cepat membesar karena atas terbuat dari alang-alang.
"Mengingat seluruh atap bangunan yang terbuat dari alang-alang menyebabkan api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan beserta isi restaurant," terang Sukadi.
Sukadi mengatakan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan menerima informasi adanya kebakaran Karma Beach Bali Restoran bertempat di Villa Karma Kandara Resort tersebut pada Minggu (14/11) sekitar pukul 00.30 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi inisial WM (45) selaku Security Karma Kandara Resort, menerangkan bahwa Pecalang Desa Adat Ungasan yang jaga di Pantai Melasti melihat titik api di areal Karma Beach Bali.
Kemudian, saksi juga melihat adanya cahaya merah di atas dan langsung merapat ke TKP. Tiba di TKP, saksi menemukan Karma Beach Bali Restaurant sudah dalam keadaan terbakar.
"Saksi mencoba turun untuk memadamkan api akan tetapi tidak berani turun ke bawah menggunakan lift dan bersama rekan-rekan menggunakan tangga darurat untuk menuju lokasi guna memadamkan api," jelas Sukadi.
Polisi juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya yakni Ida Ayu Made Armini (41) selaku Human Resources Development (HRD) Villa Karma Kandara Resort. Kepada polisi saksi mengatakan bahwa Ida Ayu Made Armini mendapat informasi terjadinya kebakaran dari petugas security yang tugas pada malam hari.
Mendapatkan informasi kebakaran restoran yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu, saksi langsung bergegas menuju lokasi Villa Karma Kandra. Hal itu guna memastikan kejadian tersebut.
"Saksi juga menyampaikan ke pada GM dan seluruh yang berkopeten di Villa Karma Kandara Resort supaya mengetahui telah terjadi kebakaran di Karma Beach Restaurant dan saksi segera menghubungi Pihak Damkar Kabupaten Badung," tutur Sukadi.
Akibat peristiwa tersebut satu bangunan Karma Beach Bali Restaurant seluas 477 meter persegi lengkap dengan seluruh perabotan ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan nominal kerugian masih dihitung oleh pihak manajemen.
"(Nilai kerugian) belum dapat di tentukan oleh pihak manajemen. Menunggu kalkulasi pihak manajemen. Penyebab kebakaran masih di lakukan penyelidikan," ujar Sukadi.