FPAS Laporkan Ahmadiyah dan Lia Eden ke Polisi
Senin, 24 Apr 2006 15:05 WIB
Jakarta - Setelah kelompok Ahmadiyah dan Lia Eden menyomasi Menteri Agama (Menag) M Maftuh Basyuni, kini giliran kelompok pendukung Menag membalasnya. Front Penanggulangan Ahmadiyah dan Aliran Sesat (FPAS) melaporkan sejumlah pimpinan Ahmadiyah ke Mabes Polri. "Alasan kami, mereka telah melakukan penghinaan dan penodaan agama," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Amin Djamaluddin usai menemui Menag di Gedung Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2006).Hadir dalam pertemuan tersebut Achmad Sumargono dan Abdul Rasyid Abdullah Safi'i (Kisdi) dan ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Husein Umar.Dalam laporan FPAS ke kepolisian, lanjut Amin, pihaknya melaporkan sejumlah pimpinan Ahmadiyah, misalnya Abdul Basyid, Syarif Ahmad Lubis, Ahmad Hidayatullah dan sayuti Azis Ahmad. Amin berpendapat penyelesaian terbaik menyikapi aliran Ahmadiyah dan Lia Eden ada dua hal. Pertama pembubaran Ahmadiyah. Kedua, membentuk agama tersendiri di luar Islam.
(jon/)











































