DPRD DKI Jakarta menyepakati dana hibah untuk guru honorer dan PAUD naik sebesar 10 persen atau Rp 48,9 miliar pada 2022. Keputusan ini berdasarkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022.
"Alhamdulillah, malam itu juga ketok palu naik 10%. Tentu ini menjadi kabar gembira untuk suadaraku sekalian, IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Harus kita kawal dan tuntaskan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).
Sebagai informasi, besaran KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022 senilai Rp 84,88 triliun. Melalui kenaikan tersebut, plafon anggaran dana hibah bagi guru honorer di sekolah swasta ataupun PAUD menjadi Rp 538,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Fraksi PAN mendorong hal tersebut, dalam pembahasan, kami minta untuk dinaikkan. Sebab, kami paham, kondisi guru swasta hari ini harus betul-betul di perhatikan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan dana hibah ini diperuntukkan bagi 81 ribu guru honorer sekolah swasta dan PAUD. Nantinya, mereka akan mendapatkan kenaikan Rp 50 ribu atau uang sebesar Rp 550 ribu setiap bulan.
"Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikkan 10% yaitu Rp 48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp 538,9 miliar untuk 81.658 guru," jelasnya.
Simak video 'Tangis Guru Honorer Pecah di DPR RI: Pak Jokowi, Lihat Kami!':
(taa/idn)