Motor Tuyahman (40), yang hilang 12 tahun lalu, ditemukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tuyahman pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah putus asa gitu, udah nggak mungkin kembali. Tapi alhamdulillah masih bisa ditemuin sama Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Tuyahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/11/2021).
Pencurian sepeda motor milik Tuyahman terjadi di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada 2009. Saat itu ia sedang membeli mi ayam di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuyahman sempat melaporkan perkara itu ke Polsek Pancoran. Laporannya diterima dan diselidiki oleh polisi.
Namun, tahun berganti tahun, motor milik Tuyahman tidak kunjung ditemukan. Dia sempat mendatangi polres-polres untuk mengecek keberadaan motornya.
"Sebenarnya ya dulu kan saya terima info ada banyak hasil motor kejahatan di polres. Saya pernah datang berharap cek ada. Ternyata nggak ada motor saya," katanya.
Namun, pada Rabu (10/11), sekitar pukul 15.00 WIB, handphone Tuyahman berdering. Dia ditelepon oleh polisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang mengaku telah menemukan motor miliknya.
"Hari Rabu jam setengah 4 sore. Jadi saya lagi ojek online. Tetangga saya dulu di Mampang Prapatan telepon saya posisi ada di mana, di sini ada polisi cariin kamu, katanya motornya ditemukan," terang Tuyahman.
"Jadi dari polisi kan awalnya mereka STNK dan rangkanya sesuai. Diceklah nomor rangka yang ada di bodi motor, semuanya dicek, dan di Samsat ternyata itu terdaftarnya atas nama saya. Maka info dari Samsat itu temukan alamat saya yang di Mampang. Saya sudah nggak tinggal di situ, tapi ketemu sama teman saya di situ. Saya domisili di Citayam," sambungnya.
Tuyahman pun segera menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (12/11). Motornya yang 12 tahun hilang itu pun kini telah kembali lagi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Tonton juga Video: Pria di Yogya Gasak 6 Motor Milik Jamaah Masjid
Tuyahman Tak Percuma Lapor Polisi
Tuyahman pun menyampaikan tidak percuma dia melapor ke polisi.
"Sebaiknya, kalau kita ngalamin kehilangan, sebaiknya kita lapor polisi gitu. Ketemu atau nggaknya, kita pasrahkan saja, kan nggak tahu hasilnya. Kayak saya ini, nggak nyangka juga bisa ketemu," tutur Tuyahman.
Dari pengungkapan kasusnya, Tuyahman pun meminta warga tidak takut melaporkan kasus kriminal yang menimpanya ke polisi. Dia menyebut tiap laporan akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Paling nggak, kalau ada laporan, itu ada bukti kalau kita pernah ada kehilangan dan polisi juga gampang mencari pemiliknya siapa. Jangan takut bikin laporan, takut kena biaya. Saya nggak kena biaya sama sekali gitu, bener-bener bebas biaya," pungkas Tuyahman.
Sebelumnya diberitakan, motor Tuyahman ditemukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Motor Tuyahman itu hilang 12 tahun yang lalu.
Bermula, ketika polisi bertemu dengan dua orang yang sedang mendorong motor. Polisi menawarkan bantuan, namun kedua orang itu terlihat mencurigakan.
Usut punya usut, kedua orang itu ternyata tidak memiliki surat sah atas kepemilikan motornya. STNK yang dibawanya juga tidak cocok dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Polisi menginterogasi keduanya hingga akhirnya mengaku bahwa motor Suzuki Satria FU itu bukan miliknya. Polisi lalu mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan menemukan pemilik aslinya adalah Tuyahman. Polisi kemudian menyerahkan motor tersebut kepada Tuyahman.