Dewan Pers Anggap Masalah Majalah Playboy Sudah Selesai

Dewan Pers Anggap Masalah Majalah Playboy Sudah Selesai

- detikNews
Senin, 24 Apr 2006 12:48 WIB
Jakarta - Dewan Pers menganggap polemik soal keberadaan Majalah Playboy Indonesia sudah selesai. Dewan Pers sudah menetapkan majalah itu melanggar kode etik jurnalistik."Kita anggap sudah selesai. Surat itu menunjukkan sikap dari Dewan Pers," ujar Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal sebelum pembukaan peringatan 7 Tahun Kantor Berita 68H, di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (24/4/2006).Dewan Pers juga tidak akan melakukan tindak lanjut apapun terhadap Playboy, terkecuali adanya pengaduan baru dari masyarakat atau majalah syur itu sendiri."Tidak ada yang dilakukan Dewan Pers. Kita hanya menjawab pengaduan masyarakat saja. Nanti mungkin saja jika Playboy mengadu ke Dewan Pers baru ada sikap baru," ujar dia.Selain itu Dewan Pers menyebutkan tindakan Polda melarang Playboy beredar di Jakarta tidak menjadi masalah.Dalam siaran pers yang dikirimkan pada Sabtu 22 April, Dewan Pers telah menyatakan Playboy melanggar kode etik jurnalistik dalam konteks perlindungan anak dan remaja."Kalau Playboy ini masuk kategori pers, maka ada kecenderungan melanggar kode etik, terutama berkaitan dengan kode etik distribusi. Dulu janjinya berlangganan, sekarang malah dijual ritel," terang mantan Rektor UGM tersebut.Untuk itu Dewan Pers mendesak penerbit dan pengelola Playboy mematuhi kode etik jurnalistik, dan menjaga distribusinya sesuai dengan segmentasi yang dituju. (san/)


Berita Terkait