Pemerintah Harus Jelaskan ke DPR Alasan Perpanjangan AMM

Pemerintah Harus Jelaskan ke DPR Alasan Perpanjangan AMM

- detikNews
Senin, 24 Apr 2006 12:22 WIB
Jakarta - Rencana perpanjangan masa tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) menuai pro kontra. Pemerintah diminta memberikan penjelasan kepada DPR alasan perpanjangan masa tugas AMM yang bakal berakhir 15 Juni 2006."Sebaiknya pemerintah menyampaikan penjelasan kepada DPR apa alasan-alasannya melalui Komisi I meski ini sudah dijelaskan di media," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/4/2006).Agung berharap perpanjangan tersebut merupakan yang terakhir kalinya. "Jangan sampai diperpanjang lagi," ujarnya. Namun demikian, menurut Agung, keberadaan AMM tidak perlu lagi saat Pilkada Aceh digelar. "Nggak perlu. Kan sudah ada KPUD," cetusnya. Politisi Golkar ini menilai kinerja AMM sudah sesuai dengan kesepakatan. "Di sana sini masih ada kekurangan. Tetapi pada umumnya, mereka telah melakukan tugasnya sesuai yang ditugaskan yaitu memonitoring," jelas Agung.Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Minggu 23 April kemarin menyatakan, tugas AMM akan diperpanjang 2 bulan atau hingga Agustus 2006, setelah UU Pemerintahan Aceh serta Pilkada Aceh selesai. Tugas AMM semestinya berakhir pada 15 Juni 2006. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads