Polda Metro Jaya menyatakan wacana perluasan ganjil genap di 25 titik Jakarta belum akan diterapkan. Ganjil genap saat ini hanya diberlakukan di 13 kawasan.
"Jadi kami sudah putuskan untuk sementara ini ganjil genap masih belum kita tambah, masih 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Sambodo mengatakan saat ini masih ada 12 titik ruas jalan di Jakarta yang masih belum ditetapkan menjadi wilayah ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019 tentang perluasan ganjil genap. Sesuai Pergub, total ada 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan ganjil genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sambodo, saat ini pihaknya masih mengkaji perluasan ganjil genap di 12 titik lainnya. Namun, dia menyebut, salah satu syarat jalan bisa diterapkan sebagai kawasan ganjil genap adalah harus telah terpasang kamera e-TLE di lokasi.
"Sebanyak 12 kawasan itu akan dikaji kawasan mana yang ada kamera e-TLE-nya. Nanti kalau ada penambahan kawasan, kita akan tambah di kawasan yang ada kamera e-TLE. Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu belum ada penambahan," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Wacana Perluasan Ganjil Genap
Polda Metro Jaya sebelumnya mempertimbangkan untuk memperluas penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Hal ini seiring dengan pelonggaran yang terjadi diberbagai kebijakan publik di masa PPKM level I.
"Kita akan mempertimbangkan, seperti yang saya sampaikan di awal, kebijakan ganjil genap ini sejatinya 25 ruas jalan, karena ada kebijakan PSBB dan PPKM darurat, jadi dihilangkan. Sekarang berangsur ada pelonggaran kebijakan publik, dan nanti kita tidak akan menutup kemungkinan akan mengembalikan lagi 25 ruas jalan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam diskusi webinar 'Selamat Datang Macet, Selamat Tinggal Pandemi?' melalui Zoom, Kamis (4/11).
Argo mengatakan ada berbagai kondisi tertentu yang mengharuskan kebijakan ganjil genap di perluas di 25 titik. Salah satunya indeks kemacetan meningkat hingga 40 persen.
"Kalau kita lihat indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen, kita (dari) hari Senin selama seminggu ini kalau indeks mobilitas meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa berlakukan normalisasi kembali," tegasnya.
Argo menambahkan sangat mungkin sekali kebijakan ganjil genap diperluas di 25 titik terjadi dalam waktu dekat. Selain soal kemacetan, pihak kepolisian mempertimbangkan dari sisi kecepatan kendaraan.
Misalkan, kata Argo, jika kecepatan minimal di tol 60 km per jam, namun pada kenyataannya kecepatan kendaraan di tol 20-30 km per jam. Hal itu akan menjadi indikator pertimbangan perluasan ganjil genap.
"Kalau secara visual yang biasa jarak tempuh (dari rumah) ke kantor 15 menit jadi 30 menit, itu pasti akan menjadi pertimbangan (perluasan ganjil genap)," imbuh Argo.