Pemilihan Hakim Agung Mestinya dengan Pengamatan Tahunan

Pemilihan Hakim Agung Mestinya dengan Pengamatan Tahunan

- detikNews
Senin, 24 Apr 2006 11:18 WIB
Jakarta - Polemik mekanisme pemilihan hakim agung di Mahkamah Agung terus bergulir. Langkah Komisi Yudisial (KY) yang membuka lowongan secara terbuka banyak dikritik. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pun turut angkat bicara."Memang sebaiknya memilih anggota lembaga terhormat melalui pendekatan dan pengamatan bertahun-tahun," kata Abdul Rahman Saleh usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pertemuan Puncak Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh YLBHI di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/4/2006).Pernyataan Abdul Rahman Saleh ini untuk menanggapi cecaran wartawan tentang polemik pengisian hakim agung di MA. Pihak MA berpendapat anggota MA mestinya berasal dari hakim karier, namun pihak lain ada yang berpendapat bisa nonkarier.Apakah yang dilakukan KY dengan membuka lowongan secara terbuka adalah suatu hal yang keliru? "Itu hanya salah satu cara. Menurut Ketua MA ada cara yang lebih baik. Mungkin paling tidak bisa dipakai cara gabungan. Pengamatannya bisa dilakukan sejak lama. Kalau calon itu pengacara, dia diamati bagaimana kariernya selama ini sebagai pengacara," jawab Rahman. (san/)


Berita Terkait