Batalkan Perpanjangan AMM

Mbah Tardjo:

Batalkan Perpanjangan AMM

- detikNews
Senin, 24 Apr 2006 10:56 WIB
Jakarta - Pemerintah harus membatalkan perpanjangan masa tugas Aceh Monitoring Mission (AMM). Semestinya pemerintah percaya diri bisa menyelesaikan kasus Aceh dengan baik karena selama ini proses perdamaian sudah sangat kondusif.Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (24/4/2006). "Saya menyesalkan terhadap sikap pemerintah yang tidak punya national pride. Harusnya serahkan kepada pemerintah untuk melanjutkan perdamaian di Aceh," kata Mbah Tardjo, panggilan akrab Soetardjo. Mbah Tardjo minta Komisi I, II dan III DPR untuk memanggil pemerintah agar meratifikasi perpanjangan itu karena perpanjangan AMM sudah berkali-kali. "Ini kenapa? Alasannya apa?" tandas politisi gaek dari FPDIP itu. Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu mengaku kecewa terhadap keputusan perpanjangan AMM. Karenanya ia mendesak pemerintah membatalkan perpanjangan itu, dan menyelesaikan masalah internal oleh pemerintah sendiri. "Saya kecewa berat kenapa republik kita lebih hormat kepada orang asing daripada orang kita sendiri. Ini harus dibatalkan," kata Mbah Tardjo.Sementara itu anggota Komisi I dari FKB AS Hikam menyatakan, perpanjangan masa tugas AMM merupakan konsekuensi logis dari ditandatanganinya MoU antara GAM dan RI di Helsinki. Menurut Hikam, dalam MoU disebutkan tugas AMM berakhir di Aceh setelah proses perdamaian dan pembahasan UU rampung diselesaikan.Namun demikian, terkait keterlibatan AMM dalam Pilkada, Hikam minta pemerintah membicarakan dengan DPR jika ingin melibatkan AMM. "Itu konsekuensi dari molornya pembahasan RUU. Tapi kalau sampai Pilkada ya harus dibicarakan," tandas Hikam. Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu 23 April kemarin menyatakan, tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) akan diperpanjang 2 bulan atau hingga Agustus 2006, setelah diselesaikan UU Pemerintahan Aceh serta Pilkada Aceh. Tugas AMM semestinya berakhir pada 15 Juni 2006. (iy/)


Berita Terkait