Eksploitasi Anak Magang Kerja Sampai Jam 2 Pagi

Video 20Detik

Eksploitasi Anak Magang Kerja Sampai Jam 2 Pagi

dtv - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 10:17 WIB
Jakarta -

Magang di suatu perusahaan harusnya menjadi hal yang menguntungkan bagi seorang mahasiswa. Namun, apa jadinya kalau tenaga magang diperas berlebihan tanpa tanggungan, bahkan kalau resign harus membayar penalti.

Tim detikX detikcom mencoba menelusuri praktik lancung dari perusahaan startup, Campuspedia, yang memakai tenaga mahasiswa berstatus magang. Kisah pilu itu menyeruak dari curhatan seorang mahasiswa yang mengaku menjalani magang dengan jam kerja yang begitu panjang.

"Aku pernah rapat sampai jam 1 atau 2 pagi untuk ngurusin proyek," ucap Ferdi-bukan nama sebenarnya, kepada detikX

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya diperas tenaganya, pekerja magang itu juga mengaku dibayar sangat murah. Sementara ancaman denda menanti dengan nominal yang lebih besar jika resign.

"Dia itu curhat bahwa dia kerja 3 bulan sebulannya dibayar cuma 100 ribu nah yang jadi problem dan jadinya dia keluhkan adalah ketika dia resign dia itu harus bayar 500 ribu", ujar reporter detikX, Fajar Yusuf Rasdianto, yang mewawancarai Ferdi secara langsung.

ADVERTISEMENT

Sanksi denda sebelumnya tidak disampaikan pihak perusahaan di awal bekerja. Pengalaman buruk ini juga dialami Rina -bukan nama sebenarnya. Ia ditugasi atasannya di Campuspedia untuk memata-matai perusahaan kompetitor, dengan berpura-pura menjadi klien agar mendapatkan pricelist, sistem kerja, dan info penting lain yang berkaitan dengan strategi bisnis.

"Hal yang menarik adalah mereka diminta berbohong ke kompetitor mengaku sebagai mahasiswa mereka diminta memata-matai sebetulnya kompetitor ini, nah itu yang jadi dikeluhkan kemarin, ketika akhirnya ketahuan mereka sedang memata-matai, si pemagang malah dimarahi dan ketika dia mau resign kok ada denda 500 ribu, itulah yang menjadi trigger kali untuk dia curhat di sosial media ", papar Fajar dalam program d'Investigator detikcom.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi Nadiem Makarim mendorong di tahun 2020 ini agar anak sekolah melakukan magang, agar nantinya mereka sudah siap untuk terjun ketika Industri membutuhkan mereka.

Tetapi masih ada problem yang masih menjadi ganjalan yaitu aturan hukum dan hak para pemagang yang masih abu-abu

"cuma yang menjadi problem adalah ketika itu didorong tapi hukum dan aturannya belum siap hak2 yang perlu didapatkan oleh si pemagang ini belum siap" Ujar Fajar reporter DetikX

Dan di pemangku kebijakan adanya perbedaan pendapat, yaitu antara Dirjen Dikti dengan Kementerian Tenaga Kerja Perihal pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya disebut apprenticeship. Lalu pemagang berstatus pelajar disebut internship.

" Kayaknya ada mispersepsi dari para pemangku kebijakan menurut gw ini perlu banget diobrolin dan bukan menurut gw juga menurut para narasumber, ini perlu banget diobrolin antara kementerian tenaga kerja dan kementerian kebudayaan untuk supaya harus diselesaikan lalu hak-hak pemagang bisa didapatkan " ujar Fajar Reporter DetikX

(alj/alj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads