Peran Mediator Hubungan Industrial untuk Pekerja dan Pengusaha

Peran Mediator Hubungan Industrial untuk Pekerja dan Pengusaha

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 22:37 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menjelaskan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial memiliki peran penting. Mediator juga menentukan dalam situasi hubungan industrial yang kondusif dan harmonis agar proses produksi dapat berjalan baik dan lancar.

"Kalau produksi berjalan dengan baik dan lancar tentunya akan menghemat pengeluaran yang tidak penting karena kita tidak memiliki terlalu banyak konsentrasi untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial," ucap Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Saat membuka webinar bertema Edukasi Tentang Pentingnya Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dalam Mewujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif hari ini, Anwar menjelaskan peran mediator sangat penting dalam mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha. Mediator juga harus memahami suasana kejiwaan dari seorang ketika menyuarakan aspirasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang harus kita jembatani, memang kepentingannya sangat bertolak belakang tapi saya yakin adanya kepentingan bersama untuk mendapatkan keuntungan inilah yang harus disikapi dengan baik," katanya.

Anwar menuturkan, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial merupakan jabatan yang memiliki standar kompetensi terukur dengan jenjang Jabatan Fungsional Mediator mulai dari Pertama, Muda, Madya, dan Utama. Dalam melaksanakan tugasnya, Mediator Hubungan Industrial harus membuka diri untuk pengetahuan serta keterampilan baru.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial merupakan sebuah asosiasi profesi untuk bertukar pikiran dalam mencari solusi dari semua persoalan dan memiliki kode etik yang menjadi sandaran dalam melaksanakan tugas.

"Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah mengingatkan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial memiliki tugas penting untuk menjamin hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta situasi lebih baik agar perkembangan ekonomi bisa terjaga dan menguntungkan semua pihak," kata Anwar.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads