Satpol PP Makassar membongkar 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kerap dijadikan tempat minum minuman keras (miras) remaja. Lokasi sarang miras itu juga dikenal rawan tindakan kriminal.
"Kerap dijadikan tempat pesta miras dan ini lapak liar di Jalan Perkebunan, ada 12 tadi semua miras itu," kata Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Sarang miras yang dibongkar Satpol PP itu berada di Jalan Perkebunan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pembongkaran dilakukan pada siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pesta miras, aktivitas muda-mudi di lokasi itu juga kerap membuat resah masyarakat sekitar. Apalagi dilakukan di waktu siang dan hingga malam hari.
"Warga takut mau melintas, apalagi gelap di situ kalau malam, makanya kami terima laporan warga, kami sapu rata," jelasnya.
"Tidak ada izin lapak itu, itu bangunan liar yang dia bangun di pinggir jalan, itu kan jalan raya, warga gunakan di situ pakai minum miras," tambahnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan programnya saat ini fokus pada 'zero PK5 liar' di Makassar. Ia berharap tak ada bangunan liar yang merugikan masyarakat.
"Anjal sudah jalan, kita mulai 'zero PK5' di Makassar, kita mulai du Kecamatan Panakkukang, insyaallah semua beres," tegasnya.
Sementara itu, seorang warga, Bennu, mengaku senang atas adanya pembongkaran sarang minum keras. Pasalnya, ia yang kerap akan melintas di tempat itu harus berputar balik.
"Kan kalau mau kerja keluar jalan protokol itu akses satu satunya ke sana, tapi karena gelap dan banyak orang miras saya putar balik saja," katanya.
Ia pun meminta petugas Satpol PP Kota Makassar mengambil langkah tegas jika menemukan adanya lapak liar mencurigakan.
"Tidak para tempatnya itu di situ, maksudnya kalau ada mulai bangun lagi, langsung bongkar saja pak, jangan dibiarkan lama dulu baru semakin banyak," terangnya.
Sedikitnya ada 12 lapak jualan liar yang dibangun di area jalan Perkebunan Makassar. Lapak ini merupakan sarang miras bagi muda mudi.
(nvl/nvl)