Bea-Cukai buka suara terkait hebohnya kargo motor milik tim Ducati di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibuka secara ilegal. Bea-Cukai memastikan video yang viral itu bukan dibuat oleh pihaknya.
Bea Cukai selama melakukan pemeriksaan kepabeanan selalu sesuai aturan. Pemeriksaan fisik selama ini juga disaksikan importir.
"Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan (Pasal 3 UU Kepabeanan No 17 Tahun 2006)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).
Sudiro menyebut, dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea Cukai selalu didampingi atau disaksikan oleh kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dokumentasi yang ada di medsos merupakan bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas. Dia memastikan bahwa dokumentasi tersebut diupayakan tidak mengandung informasi yang sensitif.
Sementara itu, terkait video pembukaan kargo Ducati yang viral, Bea-Cukai memastikan video itu bukan dibuat pihaknya.
"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea-Cukai," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Ducati marah besar karena kargo motor milik mereka di Mandalika dibuka secara ilegal. Media asing Speedweek mengabarkan peti pengiriman motor milik Ducati itu dibuka oleh pekerja trek dari penyelenggara lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Direktur eksekutif SBK, Gregorio Lavilla, meminta maaf atas peristiwa tersebut. Lavilla menyebut pekerja yang membuka kargo tim Ducati tersebut sudah dipecat.
Simak Video: Ducati Marah Besar! Panitia di Mandalika Unboxing Ilegal Kargo Motor