Penyidik Polda Riau menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi FISIP Universitas Riau (Unri). Penyidik menyegel ruang Dekan FISIP Syafri Harto.
Pantauan detikcom, gedung dekanat FISIP Unri dijaga pihak keamanan kampus. Semua pihak dilarang masuk ke ruang Dekan FISIP yang telah disegel penyidik.
"Tidak boleh masuk, Pak, memang begitu ketentuannya," ujar pihak keamanan di lokasi, Kamis (11/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada garis polisi yang dipasang di depan ruangan tempat mahasiswi diduga korban pelecehan itu melakukan bimbingan skripsi. Polisi menyebut ruangan itu merupakan ruang Dekan FISIP Syafri Harto.
"Iya, disegel, police line. Dipasang setelah tadi malam menggelar prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Polisi juga telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sunarto mengatakan kasus ditingkatkan ke penyidikan setelah polisi memeriksa Dekan FISIP Unri Syafri Harto dan saksi lain serta pihak korban.
"Saksi-saksi sudah diperiksa, korban juga sudah diperiksa. Maka hari ini kasus telah ditingkatkan ke penyidikan," kata Sunarto.
Sebelumnya, sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.
Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Syafri telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau.
Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.
Simak juga video 'Dugaan Pelecehan Dekan terhadap Mahasiswi Unri yang Bikin Geger!':