2 Kali PKS Tolak Aturan Cegah Kekerasan Seksual, Dulu RUU-Kini Permendikbud

2 Kali PKS Tolak Aturan Cegah Kekerasan Seksual, Dulu RUU-Kini Permendikbud

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 08:50 WIB

PKS Kritik Permendikbud PPKS

Kini PKS mengambil sikap serupa. PKS mengkritik keras aturan yang dibuat Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera-lah yang menyampaikan kritik terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dia menuding Permendikbud itu melegalkan zina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Mardani, lewat akun Twitternya, @MardaniAliSera, menyampaikan dirinya anti-kekerasan seksual. Namun dia tidak menoleransi kebebasan seksual.

"Itu jelas sekali berisi "pelegalan" kebebasan sex. Kita anti kekerasan seks namun tidak mentolelir kebebasan sex #CabutPermendikbudristekNo30 Permendikbudristek ini berpotensi merusak norma kesusilaan," kata Mardani, Rabu (10/11/2021).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ada celah moral yang bisa melegalkan seks di lingkungan kampus dalam permendikbud itu.

"Ada celah moral yang legalkan kebebasan seks di lingkungan perguruan tinggi," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads