DPRD DKI Minta Dana Hibah Bamus Betawi Disetop, Wagub: Mereka Perlu Dukungan

DPRD DKI Minta Dana Hibah Bamus Betawi Disetop, Wagub: Mereka Perlu Dukungan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 00:37 WIB
Jakarta Zona Hijau Corona Kata Wagub, Ini Data Corona Terbaru
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar penyaluran dana hibah untuk Badan Musyawarah (bamus) Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 dihentikan mulai 2023 mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang kedua bamus betawi ini masih membutuhkan bantuan dana APBD DKI.

"Kita bersama bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD," kata Riza kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan Pemprov tetap akan mempelajari rekomendasi DPRD DKI. Diketahui, DPRD meminta agar dana hibah itu dialihkan ke pengajuan kegiatan yang melekat pada perangkat daerah DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kita nanti akan pelajari, apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," ujarnya.

Rekomendasi ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Rapat digelar hari ini bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatannya mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang Lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas pariwisata, nah lo ikut saja," kata Ketua Komisi A Mujiyono di sela rapat laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Senin (8/11/2021).

Mujiyono juga menjelaskan, awalnya Pemprov DKI Jakarta melalui Kesbangpol DKI mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar dalam KUA-PPAS Tahun anggaran 2022 ini.

Setelah melalui pembahasan dan rapat di DPRD DKI, eksekutif dan legislatif sepakat untuk menggabungkan dan membagi dua dana hibah tersebut.

"Terhadap alokasi belanja hibah tersebut disarankan untuk dibagi secara merata terhadap alokasi belanja hibah tersebut disarankan untuk dibagi secara merata antara Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982," jelasnya.

Nantinya, tiap badan musyawarah akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar pada 2022 mendatang. Komisi A mengingatkan agar pembagian dana dilakukan secara adil.

Lihat juga video 'KPK Tetapkan Bupati Koltim Andi Merya Tersangka Suap Dana Hibah BNPB':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads