Foto tiga orang anak di bawah umur diamankan polisi viral di media sosial. Ketiganya dinarasikan sebagai pelaku begal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan ketiga anak di bawah umur itu bukan pelaku begal. Ketiga bocah ini sempat diamankan sekuriti karena dicurigai membawa senjata tajam saat berboncengan motor.
"Itu dicurigai karena bawa paralon yang digepengin dan boncengan bertiga. Terus dikejar-kejar sama sekuriti," kata Mustakim saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya, yang dibawa ketiga bocah itu adalah pipa paralon yang dibelah dan dibuat gepeng. Secara kasatmata, sekilas memang bentuknya seperti celurit.
"Jadi dia itu bukan pelaku (begal). Kan awalnya itu dicurigai bawa motor dan dia bawa ternyata itu paralon yang digepengi itu. Jadi bukan senjata, bukan begal," ujar Mustakim.
Mustakim mengatakan ketiganya mengaku membawa paralon itu hanya buat gaya-gayaan saja. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi ketiga bocah itu terlibat aksi kriminal lainnya.
Lebih lanjut Mustakim mengatakan ketiga remaja yang masih berusia 13-15 tahun ini masih diperiksa di Polsek Cikarang Utara. Sore nanti, ketiga remaja itu akan dipulangkan pihak polisi.
"Sekarang kita masih periksa nanti dipanggil orang tuanya. Sampai sekarang korban juga belum ada. Itu hanya dicurigai sama sekuriti aja terus dikejar," pungkas Mustakim.