ICMI: Hati-hati Revisi UU Naker
Minggu, 23 Apr 2006 17:07 WIB
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok revisi UU Ketenagakerjaan. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah berhati-hati dalam merevisi UU itu. Revisi itu harus memperhatikan pengusaha dan kalangan buruh sehingga tidak menimbulkan keresahan sosial.Hal itu disampaikan Presidium ICMI Hatta Rajasa dalam jumpa pers usai penutupan Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (23/4/2006)."Revisi jika hanya berpihak kepada kepentingan investor dan mengorbankan tenaga kerja, akan melahirkan keresahan sosial sehingga tidak mungkin dapat menimbulkan iklim investasi yang baik," kata Hatta.Perundingan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh yang akan digelar seyogyanya menghasilkan kesepahaman bersama sehingga dapat menghasilkan draf UU yang memuaskan semua pihak.Selain masalah UU Ketenagakerjaan, ICMI juga menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang memadai baik kualitas maupun kuantitas akan mempengaruhi iklim investasi."Lemahnya jaringan dan buruknya kualitas infrastruktur memperbesar disparitas ekonomi antar wilayah," ujar pria berambut putih ini.Untuk itu ICMI menyarankan supaya infrastruktur dibangun secara merata dan berkualitas dengan melibatkan pihak swasta.
(ddn/)











































