Dephut Stop 107 Pemegang HPH

PT KLI Dibidik

Dephut Stop 107 Pemegang HPH

- detikNews
Minggu, 23 Apr 2006 16:12 WIB
Jakarta - Sekarang ini ada 107 pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Indonesia yang sah distop dari kawasan konsesi. PT Kayu Lapis Indonesia adalah satu di antara banyak pemegang HPH yang sudah dibidik. "Sudah diturunkan tim dari Departemen Kehutanan untuk masuk ke PT KLI. Nanti tim itu akan beri laporan ke departemen," kata Menteri Kehutanan (Menhut) MS Ka'ban di sela-sela rapat dengan Green Peace di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (23/4/2006). Menhut menjelaskan, laju deforestasi Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Setidaknya deforestasi menimpa 1,9 juta hektar dalam 5 tahun terakhir sejak 2000-2005. Melihat fakta itu, Dephut berencana akan melakukan audit total terhadap pemegang HPH khususnya di Papua karena mayoritas pemegang HPH di provinsi tersebut bermasalah. "Diperlukan evaluasi secara total sebelum dilakukan audit dan diberlakukannya law enforcement," jelas Ka'ban.Pada kesempatan itu, Ka'ban juga mengatakan telah terjadi penurunan illegal logging yang cukup signifikan setidaknya dalam satu tahun terkahir. Data Dephut, angkutan kayu per hari yang biasanya sampai 200 truk sekarang hanya sekita 20-30 truk. "Pemerintah prinsipnya bertekad memerangi kejahatan illegal logging. Mulai tahun 2006, kita berharap bisa diminimiskan,"kata Ka'ban.2 Juta Hektar Kepala SawitPemerintah akan terus melanjutkan proyek 2 juta hektar kelapa sawit di daerah-daerah perbatasan dengan syarat tidak merusak hutan Indonesia. Alasan tidak distopnya proyek itu, karena lahan yang dipergunakan adalah lahan yang tidak produktif.Ka'ban menjamin proyek itu tidak lagi dijadikan dalih pengusaha untuk mendapatkan kayu di Indonesia."Saya punya komitmen untuk mencegah penyakit lama yang mana mereka mengambil kayu tapi tidak membuka perkebunan. Saya jamin mereka tidak akan melakukan hal itu," janji Ka'ban. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads