Tugas AMM Diperpanjang 2 Bulan

Wapres:

Tugas AMM Diperpanjang 2 Bulan

- detikNews
Minggu, 23 Apr 2006 15:08 WIB
Jakarta - Tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) akan diperpanjang 2 bulan atau hingga Agustus 2006, setelah diselesaikan UU Pemerintahan Aceh serta Pilkada Aceh. Tugas AMM semestinya berakhir pada 15 Juni 2006.Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Sekjen Uni Eropa Javier Solona di rumah dinas Wapres, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (23/4/2006)."Target kita UU Pemerintahan Aceh selesai pada pertengahan Mei atau setidaknya akhir Mei. Dan itu dibutuhkan 3 bulan untuk Pilkada. Mungkin Pilkada awal Agustus," kata Jusuf Kalla.Kalla juga mengatakan, pilkada diperkirakan berlangsung selama seminggu hingga tugas AMM dapat berakhir setelah diselesaikannya Pilkada. "Untuk sampai Agustus kita undang sampai dua bulan," jelas dia.Selain itu, dalam pertemuan dengan pejabat Uni Eropa yang dihadiri Menko Polhukam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda, dan Menkum HAM Hamid Awaludin, juga membicarakan tentang bagaimana meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Uni Eropa."Tadi juga dibicarakan kemungkinan apakah khusus Aceh dapat diberikan perlakuan khusus untuk ekspor ke Uni Eropa agar meningkatkan ekonomi di Aceh setelah tsunami," ujarnya. (san/)


Berita Terkait