Soeharto Sehat, Keluarga Cendana Akan Taat Hukum

Soeharto Sehat, Keluarga Cendana Akan Taat Hukum

- detikNews
Minggu, 23 Apr 2006 11:56 WIB
Jakarta - Apa kabar Soeharto? Menurut putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) ayahnya dalam keadaan sehat. Keluarga akan taat hukum atas rencana Kejagung mengecek ulang kesehatan Soeharto."Bapak sehat," kata Tutut saat ditemui wartawan usai akad nikah, Gendis Siti Hatmanti, putri Bambang Trihatmodjo, di Masjid At-Tin, Jalan Taman Mini I, Jakarta Timur, Minggu (23/4/2006).Kaki Soeharto, menurut Tutut, mengalami bengkak pada Sabtu 22 April kemarin. Karena bengkak itulah, tersangka penyalahgunaan dana yayasan sosial itu batal memakai kain beskap untuk pernikahan cucunya. Soeharto yang menjadi saksi pernikahan itu akhirnya mengenakan jas. Mengenai rencana Kejagung untuk mengecek ulang kesehatan Soeharto, Tutut menyatakan akan taat saja. "Pokoknya semua terserah pada pemerintah dan pihak kejaksaan bagaimana. Taat peraturan saja," kata Tutut.Saat ditanya apakah keberatan dengan langkah Kejagung, Tutut tidak mau menjawabnya. "Itu jawab sendiri saja," katanya.Kesaksian tentang kesehatan Soeharto juga disampaikan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim dan presenter Najwa Shihab yang ikut menyaksikan proses pernikahan cucu Soeharto. Emil menceritakan, kesehatan Soeharto baik. Tersangka korupsi yang dinyatakan mengalami kerusakan otak permanen itu bisa berjalan meski membawa tongkat. Tapi bagaimana kemajuan kesehatan syaraf Soeharto, Emil tidak tahu. "Kalau jalan bisa. Tapi itu kan masalah syaraf, kalau bicara sulit," kata Emil. Najwa Shihab yang menjadi saritilawah dalam pernikahan itu menyatakan, kesehatan Soeharto baik. Sebagai saksi pernikahan, mantan presiden itu juga bisa melakukan tanda tangan sendiri. "Bisa tanda tangan sendiri," cerita Najwa. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Jumat 21 April lalu menyatakan, Kejagung akan meminta tim dokter yang menangani Soeharto untuk mengecek kembali kondisi kesehatannya. Sebab, beberapa waktu ini tim kurang efektif dalam pemeriksaan. Rencananya kejaksaan akan menanyakan ke tim dokter minggu depan. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa agar kejaksaan mengobati Soeharto hingga sembuh, baru setelah itu membawa mantan presiden itu ke pengadilan. Tim dokter menyatakan Soeharto mengalami kerusakan otak permanen, sehingga tidak bisa diajukan ke pengadilan. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads