PT PLN Belum Ketahui Status Tersangka Eddie

PT PLN Belum Ketahui Status Tersangka Eddie

- detikNews
Minggu, 23 Apr 2006 01:00 WIB
Bandung - PT PLN (Persero) belum mengetahui status dari Direktur Utama Eddie Widiono yang telah menjadi tersangka. Perusahaan listrik ini belum menerima surat pemanggilan Eddie."PLN belum melihat surat pemanggilan itu. Jadi secara legal formal kita belum bisa memberikan jawaban banyak," ungkap juru bicara PT PLN, Murtaqi Syamsuddin saat ditemui di sela diskusi soal kelistrikan di Gedung Alumni Universitas Padjajaran, Jalan Singaperbangsa, Bandung, Sabtu (22/4/2006). Ditambahkan Murtaqi, PT PLN masih menunggu konfirmasi dari Eddie Widiono untuk memberikan penjelasan atas kasus tersebut. Menurutnya, Mabes Polri telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap Eddie Widiono. "Namun masih dalam status sebagai saksi," imbuh Murtaqi. Eddie Widiono diduga terlibat dalam kasus pengadaan mesin MT 2.500 pada proyek pembangunan PLTGU di Borang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, PT PLN diduga melakukan mark up hingga mencapai Rp 122 miliar. Eddie masih mengikuti rombongan Wapres Jusuf Kalla di China. Murtaqi mengaku belum mengetahui kapan rencananya Eddie kembali ke tanah air. "Respon dari Dirut biasa saja. Kita lihat dulu kasusnya," tandasnya. Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Dirut PT PLN Eddie Widiono menjadi tersangka pada Rabu 19 April. Eddie seharusnya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada hari Rabu itu. Namun, saat itu Eddie sedang mengikuti kunjungan kerja bersama Wapres Jusuf Kalla di China. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads