Mantan Anggota GAM Segera Dapat Amnesti

Mantan Anggota GAM Segera Dapat Amnesti

- detikNews
Minggu, 23 Apr 2006 00:09 WIB
Aceh - Mantan-mantan anggota GAM yang belum mendapat amnesti akan ditindaklanjuti dengan memberikan kuasa hukum khusus yang ditunjuk oleh Uni Eropa. Jika memenuhi syarat dan standar hukum, maka dipastikan akan segera dibebaskan.Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur NAD, Sabtu (22/04/2006). Hadir dalam pertemuan itu, sejumlah petinggi GAM dari Swedia dan juga Perwakilan Tinggi Uni Eropa (UE) untuk Kebijakan Keamanan dan Luar Negeri, Javier Solana. "Tadi kita sudah rapat COSa tingkat tinggi, saya laporkan perkembangan pembahasan RUU PA, dari 1000 lebih dim, kita baru membahas lebih 600 dim. Mudah-mudahan semua pihak menginginkan undang-undang ini bisa selesai secepat mungkin," tambah Sofyan. Sofyan Djalil menilai, kedatangan para petinggi GAM dari Swedia yang tidak pulang puluhan tahun ke Aceh adalah sebuah itikad baik bagi proses perdamaian di Aceh. "Juga kedatangan Javier Solana, ini menunjukan komitmen masyarakat internasioal terhadap perdamaian di Aceh," ungkapnya. Sementara itu, ditempat yang sama Maleek Mahmud, yang dikenal sebagai perdana menteri GAM juga optimis perdamaian akan segera terwujud di Aceh. "Saya ingin mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan konstribusi yang diberikan oleh komunitas internasional, UE dan ASEAN," ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, bagi GAM, nota kesepakatan adalah pondasi yang amat sangat penting bagi masyarakat Aceh di masa yang akan datang. Pasalnya, mereka menilai, kesuksesan implementasi MOU bisa dilihat sebagai kemajuan negara Indonesia. Menyinggung pembentukan partai lokal, Maleek mengatakan pihaknnya belum membicarakan hal tersebut. "Kita datang ke Aceh hanya untuk melihat-lihat saja dulu," imbuh Maleek Mahmud. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads