Kandas Gugatan Mafia Tanah Berbalik Pemprov Sulsel yang Ngegas

Kandas Gugatan Mafia Tanah Berbalik Pemprov Sulsel yang Ngegas

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 23:10 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Ilustrasi Kantor Gubernur Sulsel (Noval/detikcom)
Makassar -

Mafia tanah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggugat sejumlah aset negara mulai dari Masjid Al-Markaz Makassar hingga jalan tol. Tapi, pengadilan memenangkan Pemprov Sulsel selaku pemilik aset negara dan berbalik melaporkan ke polisi mafia tanah.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Makassar mengungkap 7 aset negara bernilai triliunan rupiah di Kota Makassar digugat oleh mafia tanah. Anehnya, penggugat seluruh aset itu hanya 1 orang.

"Ada tercatat 7 aset yang nyaris hilang, (digugat) satu orang yang sama. Diduga atas nama Ince Baharuddin, itu sekitar 7 (lokasi), kalau (milik) Pemkot Makassar Al Markaz, Pemprov Sulsel jalan tol, pelabuhan, (dan) sekarang gardu induk PLN di (Jalan) Lattimojong," ujar Kasatgas Korsupgah Wilayah IV Makassar Niken Ariati dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, Senin (8/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niken memastikan pihaknya bersama aparat penegak hukum di Sulsel akan mengusut kasus mafia tanah di Sulsel yang mengincar lahan milik negara.

"Kita akan koordinasikan ke Polda nanti, di Makassar cukup banyak itu (tanah negara digugat mafia tanah," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun Niken tidak mengungkapkan berapa total nilai tanah negara yang saat ini tengah digugat mafia tanah. Dia hanya menegaskan tanah negara yang digugat tersebut merupakan aset strategis.

"Kalau nilai tanahnya triliunan. Aset pelabuhan berapa, jalan tol berapa. Kalau jumlahnya bukan kami yang menaksir, tapi kalau dilihat di aset strategis nasional Al Markaz saja itu berapa," ungkapnya.

"Jadi sebenarnya untuk aset besok ada acara puncak untuk melawan mafia, jadi sudah jadi perhatian sampai di tingkat pusat bahwa banyak kejadian sengketa aset karena pemerintah selalu kalah, jadi kita bersama APH yang untuk bantu selamatkan aset, baik milik pemerintah, daerah, maupun BUMN atau Kementerian supaya tidak hilang, supaya tidak diserobot mafia," lanjutnya.

Ia pun mendorong penegak hukum untuk bersama-sama melawan mafia tanah dengan mengamankan aset milik negara.

KPK juga akan mengawal kasus ini hingga di pengadilan. Selama belum ada putusan sah, KPK akan terus melakukan upaya hukum.

"Terus ada lagi ada sekitar 7 itu, kita berusaha selamatkan, kita dorong supaya sampai titik terakhir gugatan, bisa kita menangkan. Itu satu, kedua sertifikasi aset pencatatan aset pemkot (perlu)" terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.


Sementara itu, Plt Divisi Korsupgah KPK Wilayah VIII Yudhiawan Wibisono menyebut 7 aset yang digugat mafia tanah tersebut kini sudah kembali ke pemerintah setelah pengadilan memenangkan pemerintah.

"Al-Markaz sudah kembali ke Pemprov, termasuk aset yang lain, aset sekitar 6 atau 7," kata Yudhiawan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (9/11/2021).

Yudhiawan tak memerinci soal daftar aset yang kembali ke pangkuan Pemprov Sulsel. Namun dia memastikan aset-aset itu kini tak bisa digugat lagi karena telah bersertifikat.

"Kalau kami dari KPK itu ada tugas namanya koordinasi, koordinasi dalam pencegahan yaitu antara lain adalah manajemen aset," kata Yudhiawan.

"Manajemen aset berarti menyelamatkan aset negara. Biar aset negara bersertifikat, tidak bisa berpindah tangan dan kemudian juga ditertibkan baru diamankan. Langkah mengamankannya adalah kita bekerja sama dengan konstitusi lain, seperti pemda, Pemprov, termasuk BPN dengan BUMN juga," lanjut Yudhiawan.

Yudhiawan mengatakan kebiasaan para mafia tanah memperkarakan tanah atau aset tertentu sebagian hanya coba-coba.

"Kadang orang semacam itu dia hanya coba-coba masuk ke segala instansi. Makanya kami akan profiling orang-orang yang seperti itu supaya aset negara untuk negara bukan untuk pribadi," katanya.

Dia mengingatkan agar para mafia tanah tak sembarang menggugat suatu aset tertentu, termasuk aset negara.

"Karena kalau aset negara hilang berarti bisa melanggar tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, mau mafia tanah, mau aparat dari pemerintahan, penegak hukum ya saya tangani," tuturnya.

Pemprov Sulsel yang memenangkan gugatan atas lahan Masjid Al-Markaz Makassar lantas melaporkan balik ke polisi penggugat lahan. "Sudah, sudah kita laporkan ke polisi," ujar Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/11).

"Kayak (contohnya) Al-Markas sudah kita menangkan, tapi kita laporkan lagi. Makanya nggak boleh ini (dibiarkan)," lanjut Andi.

Selanjutnya di halaman berikutnya.

Andi mengatakan laporan polisi tersebut dibuat di Polda Sulsel beberapa pekan lalu. "Sudah beberapa pekan lalu kita laporkan," katanya.

Menurut dia, laporan polisi ini juga telah menjadi bagian dari koordinasi dengan tim Korsupgah KPK wilayah VIII, yang memang ikut menaruh atensi terhadap persoalan ini. KPK memang mendorong Pemprov agar berani mengambil langkah hukum yang tegas.

"Mereka meminta untuk mendorong kita untuk pertama LP kepolisian surat-surat yang dari beberapa negatif bahwa rekayasa ataupun tetap mungkin keaslian oke, tapi dia adalah tidak ada hak kepemilikan mereka sebenarnya yang kemudian secara perdataan kita mau kepidanaan mereka," kata Andi.

Andi tak memerinci detail laporan polisi yang dibuat. Dia mengatakan, pihak kepolisian akan mengkaji unsur pidana terkait.

"Yang jelas kita lapor saja kalau itu ilegal, sesuatu tindakan yang harus kita laporkan di kepolisian," katanya.

Halaman 2 dari 3
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads