Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap hari ini di Kediri dan Sumenep.
"Telah ditangkap AN di Kecamatan Pare, Kediri, dan MA di Sumenep tadi siang sekitar pukul 11.32 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Ramadhan mengungkapkan AN yang ditangkap Densus di Kediri terlibat dalam sejumlah aksi tindak pidana terorisme. AN menjadi fasilitator pelarian tersangka teroris lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan AN, fasilitator pengamanan madlubin (pelarian) atas nama J (ditangkap) dan IR (ditangkap) ke Jambi. Berdasarkan keterangan AF, AN masuk dalam bidang FKPP. AN menjabat sebagai pengasuh di LPDU (Lembaga Pemberdayaan Dana Umat) Baitul Hikmah Kediri, terkoneksi CDR dengan A alias H (sudah ditangkap)," tuturnya.
Kemudian, Ramadhan mengungkapkan MA merupakan tersangka teroris yang baru saja ditangkap tadi siang. MA berperan sebagai koordinator daerah (korda) JI di Sumenep-Madura.
"Dalam struktur organisasi JI, bahwa MA sebagai Korda Sumenep-Madura, sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Laznah di rumahnya sendiri di bulan Juni 2020," imbuh Ramadhan.
Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap di Jatim hari ini ada 5 orang. Jika digabung dengan penangkapan tersangka teroris JI di Lampung yang berjumlah 8 orang, totalnya jadi 13.
(drg/knv)