Dipanggil KPK, Ternyata Saksi Kasus Cukai Bintan Ini Sudah Meninggal

Dipanggil KPK, Ternyata Saksi Kasus Cukai Bintan Ini Sudah Meninggal

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 11:01 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Hendri terkait kasus dugaan korupsi pengaturan cukai. Saksi tersebut ternyata diketahui telah meninggal dunia dan tak jadi diperiksa.

"Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/Wakil Kepala BP Bintan tahun 2011-2013/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan tahun 2013-2016), informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Akhirnya KPK hanya memeriksa lima saksi lainnya pada Senin (8/11). Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Mereka diperiksa pada tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (AS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi itu di antaranya:
1. Alfeni Harmi (Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan)
2. Mardhiah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016)
3. Risteuli Napitupulu (Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan)
4. Edi Pribadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016)
5. Radif Anandra (anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang).

Ali mengatakan para saksi didalami soal dugaan arahan Apri Sujadi yang berulang kali. Hal itu dilakukan agar mendapatkan fee atas pemberian izin cukai rokok maupun minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan tahun 2017-2018," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan cukai dan minuman alkohol di wilayah Kabupaten Bintan pada 2016-2018. Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.

"Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8).

Lihat juga video 'Bea Cukai Kendari Musnahkan Barang Ilegal, Negara Rugi Rp 1,6 M':

[Gambas:Video 20detik]



KPK menduga perbuatannya tersebut merugikan negara sekitar Rp 250 miliar. Apri diduga menerima Rp 6,3 miliar dalam kasus korupsi terkait cukai di Bintan ini.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 250 miliar," kata Alex.

Alexander mengatakan kedua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. Bupati Bintan Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

Akibat perbuatannya, AS dan MSU disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads