Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes. Pengabaian Puan pun berbuah sindiran soal pencapresan.
Rapat digelar di ruang paripurna, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi mengajukan interupsi saat Puan ingin menutup rapat paripurna. Namun Puan mengabaikan Fahmi. Berikut percakapan di akhir interupsi:
Puan: Dengan demikian selesai lah rapat paripurna kali ini
Fahmi: Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan
Puan: kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini
Fahmi: Saya minta waktu pimpinan interupsi
Puan: Perkenankan kami menutup rapat paripurna
Fahmi: Pimpinan saya minta waktu!
Puan: Dengan mengucapkan Alhamdulillah
Fahmi: Pimpinan mohon maaf saya minta waktu
Puan: Wassalammualaikum
Fahmi: pimpinan saya A432
Fahmi: Gimana mau jadi capres!
Di penghujung rapat, Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto menghampiri meja Fahmi. Namun tidak terdengar jelas apa yang diucapkan Utut ke Fahmi.
Simak video 'PDIP Vs PKS di Rapat Paripurna Karena Puan Cuekin Interupsi':
Kira-kira apa yang mau disampaikan Fahmi dalam interupsinya? Silakan klik halaman selanjutnya.
Interupsi Fahmi
Fahmi mengatakan dirinya ingin menjelaskan beberapa hal. Salah satunya soal pertahanan negara dan Permendikbud.
"Soal yang terkait dengan pentingnya pertahanan negara, (tugas Panglima), dan pertahanan moral bangsa, terkait dengan Permendikbud-Ristek No 30/2021 (tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek)," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan Permendikbud No. 30/2021 itu menimbulkan keresahan. Dia menyebut belasan ormas keberatan atas Permendikbud tersebut.
"Permendikbud tersebut telah menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat. Belasan ormas, akademisi, dosen sangat berkeberatan dengan Permendikbud tersebut," tuturnya.
Utut Buka Suara
Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto menjelaskan alasan dirinya menghampiri Fahmi. Utut mengatakan pimpinan sidang Puan Maharani memiliki hak apakah interupsi diterima atau tidak.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," ujarnya.
Menurut Utut, agenda rapat paripurna itu hanya mengesahkan persetujuan DPR terkait calon Panglima TNI. Utut mengatakan interupsi bisa disampaikan di rapat paripurna lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.
PKS Ungkit Soal Tatib
Fraksi PKS lantas menyinggung tata tertib DPR yang mengatur kesempatan anggota DPR menyampaikan aspirasi. PKS mengutip tata tertib DPR pasal 256. Hal itu dibacakan oleh Ketua DPP PKS Al Muzammil.
"Kami hanya akan mengutip menyampaikan pasal 256 tatib kita, tatib DPR 2020 saya bacakan ya. Pasal 256 ayat 2 rapat paripurna DPR merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR kecuali rapat paripurna DPR," kata Muzammil, di ruang Fraksi PKS, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Muzammil memerinci aturan berbicara bagi anggota DPR RI. Muzammil ingin peraturan ini diingat dan dilaksanakan pimpinan DPR.
"Pengucapan sumpah janji yang dimaksud dalam pasal 9 ayat 3, sumpah janji itu awal kita ya, jadi di luar awal kita rapat DPR itu memang untuk pelaksanaan wewenang tugas DPR sebagai forum tertinggi. Ayat 6-nya dalam rapat paripurna setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 5 menit dan bagi juru bicara diberi waktu paling lama 7 menit dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebijakan ketua rapat," lanjutnya.
Fahmi Minta Maaf
PKS Fahmi Alaydroes menjelaskan alasan dirinya menyindir Ketua DPR Puan Maharani. Fahmi mengatakan sindiran itu mengalir begitu saja, tapi dia minta maaf.
"Itu mengalir begitu saja," ungkap Fahmi
Fahmi Alaydroes mengatakan dirinya sengaja menyampaikan interupsi di momen paripurna. Menurutnya, apa yang dia sampaikan di interupsi berkaitan dengan ketahanan negara.
"Karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya sampaikan dan sengaja di momen paripurna sekarang karena berkaitan erat dengan pengesahan panglima, seperti yang tadi saya sampaikan," kata Fahmi.
"Itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita, ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu tapi kesempatan itu begitu saja tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," ujarnya.
Fahmi mengatakan sudah meminta maaf kepada PDIP terkait hal ini. Diketahui, Fahmi sempat dihampiri oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto usai menyindir Puan.
"Tapi hal itu sudah selesai tadi, temen-temen PDIP saya juga sudah minta maaf tapi ini jadi pelajaran besar, terutama untuk pimpinan DPR, untuk menghargai dan menjamin konstitusi saya sebagai anggota DPR," ujarnya.
Sindiran Fahri
Mantan elite PKS, Fahri Hamzah, menanggapi interupsi anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang diabaikan Ketua DPR Puan Maharani hingga berujung minta maaf. Fahri berbicara, legislatif yang kini tidak mampu mengawasi pemerintahan.
"Kita perlu menggali alam bawah sadar para politisi kita di Senayan, karena nampaknya setelah dua tahun ini relatif tidak mampu mengawasi jalannya pemerintahan, dan sepertinya Senayan akhirnya mencari kesibukan lain yang saya sebut sebagai sibuk menjadi penyalur bantuan dan aspirasi dari negara atau dari eksekutif," kata Fahri kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Fahri menilai wajar jika sindiran itu menyebabkan PKS meminta maaf. Menurutnya, legislatif akan terlihat tidak kompak jika ada perbedaan pendapat.
"Selain itu, adalah berbasa-basi sesama anggota karena tidak ada lagi yang bisa dikejar di kamar eksekutif, maka kejadian interupsi itu dapat dilihat dari atau sebagai betapa tajam basa-basi di antara mereka," katanya.
"Sehingga kritik yang biasa-biasa saja sindiran yang biasa-biasa saja harus diakhiri dengan permohonan maaf karena itu bisa dianggap sebagai menghilangkan kekompakan yang sudah tercipta dua tahun ini, yaitu kompak untuk tidak mempersoalkan eksekutif secara tajam," lanjut Fahri.
Lebih jauh, Wakil Ketua DPR 2014-2019 itu menilai patut diduga bahwa oposisi kini sudah mati. Bahkan bukan hanya oposisi, Fahri menyebut legislatif pun bisa ikut mati.
"Ini patut kita sadari dan kita khawatirkan, karena itu artinya kemungkinan besar tidak saja oposisi sudah mati, tapi bisa legislatif sudah mati," katanya.