Sebuah video dua orang remaja mesum di Bali tersebar di berbagai aplikasi pesan singkat. Perekam video ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah diamankan kemarin sudah ditahan. (Perekam) tidak kenal (dengan pemeran). (Perekam) sudah jadi tersangka. Inisial WA yang merekam dan dia juga yang mengedarkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Laorens mengungkapkan, aksi mesum dua remaja tersebut terjadi pada 3 November, sekitar pukul 13.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) remaja mesum tersebut tidak jauh dari rumah perekam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu keluar rumahnya mau jalan-jalan, dia (perekam) lihat ada dua orang duduk, jarak rumahnya sekitar 100 meter dari TKP. Ada gerak-gerik mencurigakan dan dia lihat secara dekat lewat pagar belakang pagar, dia videoin," jelas Laorens.
Dia menegaskan perekam video tidak mempunyai motif khusus saat merekam adegan mesum tersebut. Hanya, setelah selesai merekam dia mengirimkan video tersebut ke grup aplikasi pesan instan.
"Motif sementara ini tidak ada motif apa-apa sih. Cuma hanya kirim saja ke grup mereka dengan teman-temannya itu dari grup itulah beredar ke mana-mana. Tidak ada motif apa-apa," kata dia.
Perekam video mesum tersebut bukan seorang pelajar. Sementara itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pemeran video mesum tersebut.
"Iya kami lidik saja dulu karena belum bisa ambil keputusan, karena itu ada hal-hal khusus untuk pelajar, melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi dan koordinasi pihak-pihak terkait. Sementara (pemeran) untuk diinterogasi sudah. Iya pengakuannya mereka betul di sana dan melakukan hubungan badan di situ," jelasnya.
"Kami belum bisa pastikan (bisa dipidana atau tidak), masih koordinasi dan segala macamnya, masih tingkat anak-anak, perlu ada hal khusus yang perlu kami koordinasikan dengan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pendampingan segala macam," imbuhnya.
Simak juga Video: Detik-detik Penangkapan Sopir Angkot yang Tabrak Mati Satpam