Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Bali dan Bandung. Ada klub hingga bar yang melanggar aturan PPKM.
"Kami menemukan beberapa pelanggaran, utamanya di beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali," kata Luhut saat konferensi pers di YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).
Luhut mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar mensterilkan Bali yang akan menjadi tempat pertemuan G20. Oleh karena itu, dia menyoroti beach club di Bali yang tidak menerapkan jaga jarak (physical distancing).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada physical distancing dan tidak ada enforcement dari pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," ujar Luhut.
Selain itu, tempat tersebut tidak menyediakan QR code PeduliLindungi. Hal ini membuat kondisi lapangan tidak terpresentasikan.
"Tidak ada foto scan QR code PeduliLindungi sehingga angka tidak mempresentasikan kondisi lapangan. Mengenai hal ini kami meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif, tegas menindak pelanggaran seperti ini," ungkapnya.
Pelanggaran Bar di Bandung
Bukan hanya di Bali, Luhut juga menyoroti pelanggaran prokes di Bandung. Ada sejumlah bar di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan.
"Bukan hanya di Bali. Juga kami temukan beberapa bar dan club malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan. Di antaranya beroperasi di luar ketentuan jam operasional, melebihi batas maksimum, mengabaikan pengisian PeduliLindungi," katanya.
Luhut mengungkap bahwa bar ini juga berusaha mengelabui petugas. Selain itu, pengunjung tidak dibolehkan mengambil gambar.
"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dan lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar," lanjutnya.