Polri Belum Temukan Bukti Ayah Perkosa 3 Anak, LBH Ungkap Pengakuan Korban

Polri Belum Temukan Bukti Ayah Perkosa 3 Anak, LBH Ungkap Pengakuan Korban

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 16:27 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto ilustrasi berita dugaan ayah perkosa 3 anak di Lutim, Sulsel. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Makassar -

LBH Makassar buka suara terkait pernyataan polisi yang belum menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan ayah memperkosa tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). LBH berharap penyidik melihat peristiwa pidana sebagai awal dalam penyelidikan, di mana anak-anak tersebut mengaku sebagai korban.

"Iya memang masih dalam proses. Meski begitu kami berharap agar penyidik cukup melihat saja apa peristiwa pidananya sudah ditemukan dalam penyelidikan," kata Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi kepada detikcom, Senin (8/11/2021).

Menurut dia, peristiwa pidana pemerkosaan jelas diakui oleh anak yang menjadi korban. Penyidik pun dinilainya punya kewenangan mendalami peristiwa pidana yang dilaporkan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika sudah, maka dapat segera ditingkatkan penyidikan," beber Rezky.

Selanjutnya, untuk melihat alat bukti lainnya, penyidik disebut dapat melihat pada proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Justru lebih dimungkinkan untuk menggali tentang peristiwa pidananya, pengumpulan alat bukti dilakukan di penyidikan," katanya.

Selanjutnya, pendalaman juga bisa dilakukan dengan mencari pelaku pemerkosaan. Sebagaimana diketahui, ayah korban serta rekannya diduga terlibat.

"(Jadi proses penyidikan) untuk mendalami dan membuat terang perkara, termasuk pelakunya," katanya.

Resky menambahkan LBH Makassar yang berdiri di sisi korban juga terus berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik agar mendorong tahap penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kami tetap berkoordinasi dengan penyidik untuk proses hukumnya serta lembaga layanan untuk perlindungan dan pemulihan korban," pungkas Pratiwi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Luwu Timur dan Ditreskrimum Polda Sulsel telah memeriksa wanita RS, ibu yang melaporkan mantan suaminya atas tuduhan pemerkosaan tiga anak sekaligus. Namun usai memeriksa RS, polisi mengaku belum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan. Jadi masih tahap penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Kendati demikian, Ramadhan menyebut penyidik tetap memproses kasus ini. Dia memastikan proses kasus 'ayah perkosa 3 anak' akan berlangsung transparan.

"Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," imbuhnya.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads