"Kami temukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas jam operasional, melebihi batas kapasitas (pengunjung) maksimum, dan mengabaikan pengisian PeduliLindungi," terang Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/11/2021).
Luhut kemudian mengungkap trik-trik pengelola bar di Kota Bandung untuk mengelabui petugas.
"Mematikan lampu depan, memisahkan parkir mobil dari lokasi, dan tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," jelas Luhut.
Protokol kesehatan di Kota Bandung, kata Luhut, juga masih lemah. Luhut mengatakan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semakin berkurang.
"Saya minta forkopimda di tempat tersebut dan lain-lain untuk memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak main-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," pungkasnya. (isa/fjp)