2 Pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), LJ (34) dan WW (21) ditangkap karena menganiaya seorang polisi inisial FM (34). Kedua pelaku tidak terima saat ditegur karena memalak pengendara di jalanan.
"Jumat (5/11) kemarin ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dimintai konfirmasi, Senin (8/11/2021).
LJ dan WW ditangkap di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Dua pelaku pun digelandang ke Polres Luwu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jon, korban awalnya bertugas mengamankan proses pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan memperbaiki jembatan miring di area Kota Palopo, pada Rabu (3/11). Korban kemudian melihat ada sejumlah warga yang meminta uang ke para pengendara yang melintas di lokasi.
"Saat itu pelaku LJ memimpin sejumlah anak muda melakukan pungutan liar kepada para pengendara sepeda motor yang mau lewat di (jembatan miring) situ," kata Jon.
"Tapi kan di situ juga lagi mau dipasang tiang pancang, makanya korban menegur LJ dan anak-anak muda yang ada di situ," lanjut Jon.
Namun niat baik korban menegur tersebut direspons LJ dengan berteriak-teriak kepada korban. Sejumlah pemuda di lokasi juga tersulut emosinya.
"Makanya langsung terjadi penganiayaan secara bersama-sama di situ," ungkap Jon.
Sementara korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut. "Korban ada memar pada bagian wajahnya," pungkas Jon.
Lihat juga video 'Cemburu Buta, Pria di Pangandaran Aniaya Kawan Baru Hingga Tewas':