Mahfud Tegaskan Akan Bersikap Adil dan Tagih Obligor-Debitur BLBI

Mahfud Tegaskan Akan Bersikap Adil dan Tagih Obligor-Debitur BLBI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 11:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Mahfud Md (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan sejumlah nama obligor dan debitur BLBI yang telah melunasi utangnya kepada negara. Dia mengatakan pemerintah akan bersikap adil.

"Pemerintah harus adil melalui Inpres 8/2020. Pemerintah telah menentukan hutang masing-masing obligor dan debitur dan banyak di antara mereka bayar dan selesai misal, Antoni Salim langsung bayar lunas selesai, Bob Hasan lunas selesai, Sudwi Karmono lunas selesai, Ibramin Risad lunas selesai," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (8/11/2021)

Mahfud menegaskan pemerintah akan bersikap adil menagih utang obligor dan debitur BLBI yang belum lunas. Mahfud mempersilakan obligor dan debitur yang merasa nilai utangnya tidak sesuai untuk menemuinya mengklarifikasi hingga mencocokkan data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nggak adil kalau orang yang sesudah ditetapkan punya hutang, lalu membayar tapi yang lain nggak mau bayar, lari dan minta nego terus. Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar harus bayar dan posisikan berapa sebenarnya kalau dia merasa hutang, saya bukan begitu, hayo berapa utangnya, datang ke meja saya tutup, gitu," ujarnya.

Pemerintah, kata Mahfud, tidak akan menerima tawar-menawar. Dia menjelaskan persoalan BLBI tak kunjung selesai puluhan tahun karena obligor dan debitur kerap 'nego'.

ADVERTISEMENT

"Kita akan bekerja tidak akan lagi tawar-menawar yang tidak ada gunanya. Kenapa ini lambat, kemarin saya katakan kalau ganti pejabat, datang lagi obligornya minta dihitung ulang bahwa itu salah, kumpulkan dokumen lagi. Belum selesai hitung, pejabatnya ganti, dia datang lagi minta nego lagi, nggak selesai-selesai. Kita harus tegas ambil ini," tuturnya.

Mahfud memerintahkan Satgas BLBI segera menyita aset obligor dan debitur. Penyitaan dilakukan kepada mereka yang belum dan tidak mau melunasi utangnya kepada negara.

"Saya Menko Polhukam selaku pengarah Satgas BLBI memerintahkan kepada ketua Satgas agar Kasatgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya. Jadi ini perintah agar segera disita aset-asetnya," ucapnya.

Mahfud juga memerintahkan Satgas BLBI mengirim surat pemberitahuan kepada obligor dan debitur yang tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara. Surat itu, kata Mahfud, dikirim melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang menjalin kerja sama dengan obligor dan debitur.

"Kedua, memerintahkan ketua Satgas melakukan tindakan, antara lain mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor atau debitur untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara," imbuhnya.

Simak video 'Keluarga Bakrie Cicil Tunggakan BLBI Rp 10,3 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads