Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Penguji K3

Kemnaker Sosialisasikan Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Penguji K3

Jihaan Khoirunnissa - detikNews
Minggu, 07 Nov 2021 19:01 WIB
Kemnaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di Bandung, Jawa Barat. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang memaparkan sejumlah hal penting yang perlu dimiliki Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan tugasnya.

Dia menyebut penguji K3 harus dapat mengembangkan diri, meningkatkan kualitas serta profesional dalam menjalankan tugas-tugas pengujian K3 dan pengujian kompetensi K3.

"Penguji K3 dalam menjalankan tugas jabatan perlu memenuhi standar kompetensi yang meliputi perencanaan kegiatan K3, pengujian K3, pengujian kompetensi K3, pengendalian K3, pengkajian K3, dan evaluasi dan rekomendasi kegiatan K3," ujar Haiyani dalam keterangan tertulis, Minggu (7/11/2021),

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haiyani menjelaskan pedoman pelaksanaan angka kredit jabatan fungsional penguji K3 telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 No 5/93/HK.06/X/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji K3, serta Permenpan RB No. 31 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penguji K3.

Lebih lanjut, dia menambahkan pada bulan Oktober lalu Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melaksanakan kegiatan Internalisasi dan Implementasi Core values BerAKHLAK dan Employer Branding bagi pengawas ketenagakerjaan dan Penguji K3. Kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, lanjut dia, perlu ada upaya untuk mendorong produktivitas Penguji K3 perlu adanya penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan. Sehingga diharapkan dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas dan mampu mengimplementasi core values yang diharapkan oleh pimpinan.

"Karena dengan adanya motivasi kerja yang tinggi diharapkan penguji K3 yang merupakan ujung tombak pelayanan publik dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Di samping itu juga dapat mengoptimalkan para penguji K3 untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi kerja secara optimal," tuturnya.

Diungkapkannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berpesan agar setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu juga dapat menyesuaikan pola kerja yang dinamis yang mampu menyesuaikan seiring perkembangan dunia kerja ke depan.

Sementara itu, Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bernawan Sinaga, dalam laporannya menyampaikan Kepesertaan Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan seluruh Indonesia beserta jajarannya, Kepala UPTP / UPTD Balai K3 seluruh Indonesia serta para pejabat fungsional Penguji K3 pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads