DPR: Rekanan TNI Harus Dievaluasi Ulang

DPR: Rekanan TNI Harus Dievaluasi Ulang

- detikNews
Sabtu, 22 Apr 2006 07:49 WIB
Jakarta - TNI harus segera melakukan evaluasi ulang terhadap rekanannya agar kasus yang menimpa Hadianto Djoko Juliarso dkk yang ditangkap di Honolulu, Hawaii tidak terulang lagi."Harus dikaji rekanan yang ada. Prosedur yang benar itu ada evaluasi tahunan atau dua tahunan. Juga harus ada pendaftaran ulang terhadap rekanan-rekanan," kata anggota F-KB DPR AS Hikam dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat(21/4/2006).Dia menilai, pengadaan senjata adalah sesuatu yang strategis dan kental dengan nuansa kepentingan internasional. Termasuk pada jumlah dananya yang besar."Jadi harus ada uji kelayakan atas track record rekanan selama ini, yang dilakukan secara rutin. Ini adalah area sensitif, tidak cukup hanya menjadikan daftar hitam saja," papar Hikam.Komisi I DPR, lanjutnya, harus dilibatkan dalam melakukan evaluasi, termasuk untuk membuat jenis persenjataan yang akan dipesan.Hikam mengaku belum bisa mengatakan bahwa 2 aparat TNI terlibat dalam pemesanan senjata ilegal. Investigasi dan upaya-upaya untuk mengungkap hal-hal semacam ini harus terus dilakukan."Masak sih tidak ada pembicaraan antara TNI dengan rekanannya. Pasti mereka tahu apa yang dibicarakan oleh rekanannya," ujarnya.Hadianto ditahan oleh otoritas Hawaii bersama Ignatius Ferdinandus Soeharli (WNI), Ibrahim bin Amran (warga Singapura) dan David Beecroft, 7 April lalu. Mereka dituduh membeli senjata secara ilegal dan hendak diselundupkan ke luar AS. Menurut catatan Jaksa Federal AS, mereka dicatat akan membeli 800 pistol Heckler & Koch (H&K) 9 mm; 882 senapan mesin H&K MP 5; 16 senapan H&K; lima ribu butir amunisi senjata otomatis; radar aviasi; dan 245 rudal Sidewinder. (atq/)


Berita Terkait