Kemenangan Barnabas Suebu Bisa Dianulir
Sabtu, 22 Apr 2006 06:50 WIB
Jakarta - Kemenangan Barnabas Suebu dalam Pilkada Papua bisa dianulir jika tidak bisa membuktikan tuduhan penggunaan ijazah SMA palsu sebagai syarat administrasi pencalonan Gubernur Papua. Barnabas harus bisa membuktikan kebenaran pernyataannya bahwa dia mengikuti ujian masuk perguruan tinggi yaitu Universitas Cendrawasih (Uncen) tanpa ijazah SMA melalui prosedur Colloquium Doctum."Ada dua cara, apa benar Depdiknas mempunyai mekanisme seperti itu. Kedua, apa benar Uncen sendiri mengeluarkan ijazah," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti ketika dihubungi detikcom, Jumat (21/4/2006).Dia menjelaskan, kedua lembaga itu, Depdiknas dan Uncen harus segera ditanyaiterkait pernyataan Barnabas tersebut. Ray sendiri mengaku tidak tahu adanya kebijakan tanpa ijazah SMA namun bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. "Saya sendiri belum pernah mendengar, tapi saya tidak bisa berspekulasi," tukasnya.Ray mempertanyakan langkah KPUD meloloskan Barnabas sebagai kandidat calon Gubernur Papua. Padahal, seorang kandidat harus menunjukkan ijazah terakhirnya. "Bagaimana mereka dulunya bisa meloloskan Barnabas. Apa dasarnya, karena harus menunjukkan ijazah terakhirnya. Yang bisa dibuktikan yang mana?," ujarnya.Namun jika pernyataan Barnabas tidak terbukti maka kemenangannya bisa dianulir. "Nasib Barnabas di ujung tanduk. Artinya jika dia tidak bisa menunjukkan jenjang sekolahnya. Jika memang ada, tidak ada masalah," tutur Ray.Dengan adanya permasalahan ini, Ray berpendapat, Departemen Dalam Negeri jangan terburu-buru melakukan persiapan pelantikan. "Tunggu dulu, hingga yang bersangkutan jelas jenjang sekolahnya tidak ada yang palsu," imbuhnya.
(atq/)











































