Eks Karyawan Protes Tak Digaji Sejak Februari, PD Pasar Manado Buka Suara

Eks Karyawan Protes Tak Digaji Sejak Februari, PD Pasar Manado Buka Suara

Trisno Mais - detikNews
Sabtu, 06 Nov 2021 13:17 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi uang (Ari Saputra/detikcom)
Manado -

Sebanyak 104 orang mantan karyawan PD Pasar Manado tak digaji sejak Februari 2021. Mereka dirumahkan. Pihak PD Pasar Manado pun buka suara menanggapi protes mantan karyawannya.

"Kami menuntut hak kami, yaitu gaji dari Februari, Maret, April, Mei, dan Agustus setengah bulan. Itu yang belum dibayar oleh direktur PD Pasar Manado," kata mantan Kepala Urusan Kebersihan PD Pasar Manado Markus Kapong kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).

Markus tak mempermasalahkan keputusan pihak PD Pasar merumahkannya, asalkan semua hak mereka dibayarkan. Dia juga meminta uang kompensasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila kami dirumahkan, kami minta ada uang kompensasi. Kalaupun itu dirumahkan, kami minta ada uang pesangon," ujarnya.

"Yang dirumahkan ada ratusan. Tapi data itu kami ndak tahu. Jangankan mau ambil data, masuk di kantor saja agak susah. Yang dirumahkan Juni, Juli, dan Agustus. Sampai sekarang saya belum terima gaji, dan gaji diberikan itu terserah mau bayar setengah, bayar full, itu terserah direksi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Umum PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menjelaskan duduk persoalannya. Menurutnya, pihak PD Pasar telah mengambil langkah sesuai aturan.

"Terkait dengan diberhentikannya 104 karyawan yang ada, itu kami melaksanakan amanah Inspektorat Manado. Kami masuk tanggal 17 Mei 2021, saat itu kami langsung minta dewan pengawas audit, dan dewan pengawas meminta permintaan ini ke Inspektorat," kata dia.

Lucky mengatakan ada 104 tenaga kerja di PD Pasar Manado yang tidak mempunyai surat keputusan sebagai karyawan dan tidak mempunyai kontrak kerja. Hal itu, katanya, menimbulkan dugaan ada karyawan fiktif.

"Berdasarkan peraturan yang ada, kalau tidak ada kontrak kerja, tidak ada surat keputusan (SK) pengangkatan, sehingga itu dalam rapat direksi memutuskan langsung memberhentikan mereka, menjaga persoalan di kemudian hari," kata dia.

Dia mengaku telah mendapat masukan dari Inspektorat untuk analisis jabatan dan kepegawaian. Menurutnya, ada juga asesmen yang telah dilakukan terhadap para karyawan.

"Dari hasil kesehatan rohani, ada karyawan yang tidak direkomendasikan bekerja di PD Pasar Manado," ujarnya.

Lucky mengatakan ada beberapa orang yang meminta agar hasil tes tersebut diumumkan secara terbuka. Usulan tersebut kemudian ditolak karena menyangkut masalah etika dan kejiwaan.

"Ada beberapa orang yang kleptomania, ada asosial menjurus ke psikopat, sehingga kita tidak bisa umumkan. Di saat mereka datang ke kantor, kami memperlihatkan hasil asesmen mereka," ucapnya

"Kalau dilihat dari aturan yang ada, ini sudah melanggar aturan perusahaan. Maka dengan hal tersebut, kami otomatis merumahkan mereka sambil menunggu pemberhentian. Atau kalau memang dibutuhkan tenaga mereka, kami mengangkat mereka sebagai non-karyawan," sambung Lucky.

Dia kemudian menjelaskan tentang masalah pembayaran gaji. Dia menyebut hal itu merupakan kewajiban perusahaan dan menjadi tanggung jawabnya.

"Untuk itu, supaya tidak ada persoalan, kami direksi sepakat meminta dilakukan tertentu dari Inspektorat tentang gaji. Karena di saat ambil keputusan, harus ada landasan hukum. Kami takut nantinya membayar karyawan padahal itu fiktif atau sudah dibayar. Karena terus terang kami tidak menerima dokumen serah terima jabatan, berita acara dokumen keuangan, maupun kepegawaian dari direktur yang lama," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads