Sebanyak 104 orang mantan karyawan PD Pasar Manado tak digaji sejak Februari 2021. Mereka dirumahkan. Pihak PD Pasar Manado pun buka suara menanggapi protes mantan karyawannya.
"Kami menuntut hak kami, yaitu gaji dari Februari, Maret, April, Mei, dan Agustus setengah bulan. Itu yang belum dibayar oleh direktur PD Pasar Manado," kata mantan Kepala Urusan Kebersihan PD Pasar Manado Markus Kapong kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Markus tak mempermasalahkan keputusan pihak PD Pasar merumahkannya, asalkan semua hak mereka dibayarkan. Dia juga meminta uang kompensasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila kami dirumahkan, kami minta ada uang kompensasi. Kalaupun itu dirumahkan, kami minta ada uang pesangon," ujarnya.
"Yang dirumahkan ada ratusan. Tapi data itu kami ndak tahu. Jangankan mau ambil data, masuk di kantor saja agak susah. Yang dirumahkan Juni, Juli, dan Agustus. Sampai sekarang saya belum terima gaji, dan gaji diberikan itu terserah mau bayar setengah, bayar full, itu terserah direksi," sambungnya.
Direktur Umum PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menjelaskan duduk persoalannya. Menurutnya, pihak PD Pasar telah mengambil langkah sesuai aturan.
Baca juga: Gempa M 5,4 Guncang Poso Sulawesi Tengah |
"Terkait dengan diberhentikannya 104 karyawan yang ada, itu kami melaksanakan amanah Inspektorat Manado. Kami masuk tanggal 17 Mei 2021, saat itu kami langsung minta dewan pengawas audit, dan dewan pengawas meminta permintaan ini ke Inspektorat," kata dia.
Lucky mengatakan ada 104 tenaga kerja di PD Pasar Manado yang tidak mempunyai surat keputusan sebagai karyawan dan tidak mempunyai kontrak kerja. Hal itu, katanya, menimbulkan dugaan ada karyawan fiktif.
"Berdasarkan peraturan yang ada, kalau tidak ada kontrak kerja, tidak ada surat keputusan (SK) pengangkatan, sehingga itu dalam rapat direksi memutuskan langsung memberhentikan mereka, menjaga persoalan di kemudian hari," kata dia.